Main ke Rumah Teman, Siswi SMP Dicabuli
A
A
A
PEKANBARU - Nasib malang dialami seorang siswi SMP di Kabupaten Kampar, Riau. Niat hati bermain ke rumah temannya, remaja berusia 13 tahun ini malah dicabuli.
"Saat ini tersangka Ra (14) sudah kita amankan setelah kita mendapatkan laporan resmi dari pihak keluarga," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Minggu (24/5/2015).
Aksi asusila terhadap korbannya sebutnya saja Bunga terjadi pada 23 Mei 2015 lalu di Tapung Kabupaten Kampar. Kepada polisi, Bunga mengaku pada saat ini pamit ke ibunya untuk bermain di rumah tersangka Ra yang juga berstatus pelajar SMP.
Saat mereka bermain itulah, Ra langsung menjatuhkan korban di tanah. Ra memaksa Bunga untuk melepaskan pakaianya. Namun korban berusaha meronta. Setelah itu tersangka Ra terus berupaya menodai gadis ingusan ini.
Setelah tindakan asusila itu, korban melaporkan kasus itu ke Ketua RT setempat. Setelah itu pihak Ketua RT langsung menghubungi ibu korban. Tidak berapa lama, ibu korban pun menjemput anaknya di rumah pak RT.
Dihadapan ibunya dia menceritakan hal yang dialaminya. Tidak terima dengan perbuatan asusila Ra, orang tua Bunga pun melaporkan kasus ini ke Polsek Tapung.
"Setelah mendapatkan laporangm anggota langsung bergerak dan memburu pelaku. Setelah mendapatkan keberadaan pelaku, anggota Polsek Tapung langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan. Saat ini tersangka sedang diperiksa intensif untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
"Saat ini tersangka Ra (14) sudah kita amankan setelah kita mendapatkan laporan resmi dari pihak keluarga," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Minggu (24/5/2015).
Aksi asusila terhadap korbannya sebutnya saja Bunga terjadi pada 23 Mei 2015 lalu di Tapung Kabupaten Kampar. Kepada polisi, Bunga mengaku pada saat ini pamit ke ibunya untuk bermain di rumah tersangka Ra yang juga berstatus pelajar SMP.
Saat mereka bermain itulah, Ra langsung menjatuhkan korban di tanah. Ra memaksa Bunga untuk melepaskan pakaianya. Namun korban berusaha meronta. Setelah itu tersangka Ra terus berupaya menodai gadis ingusan ini.
Setelah tindakan asusila itu, korban melaporkan kasus itu ke Ketua RT setempat. Setelah itu pihak Ketua RT langsung menghubungi ibu korban. Tidak berapa lama, ibu korban pun menjemput anaknya di rumah pak RT.
Dihadapan ibunya dia menceritakan hal yang dialaminya. Tidak terima dengan perbuatan asusila Ra, orang tua Bunga pun melaporkan kasus ini ke Polsek Tapung.
"Setelah mendapatkan laporangm anggota langsung bergerak dan memburu pelaku. Setelah mendapatkan keberadaan pelaku, anggota Polsek Tapung langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan. Saat ini tersangka sedang diperiksa intensif untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(nag)