Jenazah TKI Asal Gunungkidul Dalam Proses Pemulangan
A
A
A
BANTUL - Satu lagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tewas di luar negeri. Kali ini, Roko Bayu Anggoro alias Koko, TKI asal Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul.
Jenazah Koko tengah dalam proses pemulangan ke rumah duka. Kemungkinan besar berdasarkan informasi BP3TKI DIY, jenazah akan sampai ke tanah air tanggal 25 Mei 2015 ini.
Kepala BP3TKI DIY Suparjo mengungkapkan, selain pria asal Dlingo, Jumbadi yang tewas di luar negeri, pihaknya juga tengah mengurus kepulangan satu orang TKI lagi, Koko yang meninggal di kapal milik perusahaan luar negeri.
Berdasarkan informasi yang ia dapat, TKI tersebut meninggal karena menderita unnitricia (kelaparan)."Saya sebab persisnya tidak tahu, karena Koko bekerja sebagai pelaut," papar Suparjo ketika mengantar jenazah Jumbadi ke rumah duka, Dusun Karangasem, Desa Muntuk, Kecamatan Dlingo, akhir pekan lalu.
Berbeda dengan Jumbadi yang merupakan TKI illegal, Koko berangkat melalui agen tenaga kerja di Pemalang Jawa Tengah.
Koko berangkat melalui Jakarta meskipun kantor PT Sumber Karya Abadi yang memberangkatkannya berada di Jawa Tengah. Koko berangkat menjadi TKI untuk mengambil profesi sebagai pelaut.
Belakangan diketahui, selain Koko ada empat tenaga kerja lain mengalami hal yang sama yaitu meninggal dunia karena unnitricia.
Empat tenaga kerja tersebut dua berasal dari Jawa Tengah dan dua dari Jawa Timur. Mereka sama-sama meninggal di tengah laut dalam satu kapal milik salah satu perusahaan pelayaran luar negeri.
"Info terakhir jenazah mereka berada di Senegal. Mungkin kapalnya terombang-ambing atau bagaimana, belum ada informasi resmi," jelasnya.
Pihak BP3TKI sudah memanggil perusahaan yang memberangkatkan Koko dan kawan-kawan untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan tersebut.
Nampaknya perusahaan tersebut sudah bersedia bertanggungjawab dengan memproses kepulangan kelima tenaga kerja yang meninggal di tengah laut. PT Sumber Karya Abadi sudah bersedia hingga mengurus ke rumah duka.
Ia menghimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk melalui jalur resmi seperti yang ditentukan oleh pemerintah.
Dengan jalur resmi tersebut, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang menimpa dua TKI asal DIY ini, maka pemerintah bisa langsung mengurusnya, bahkan bisa melalui jalur hukum."Makanya, sedapat mungkin melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) agar semuanya bisa termonitor," pungkasnya.
Jenazah Koko tengah dalam proses pemulangan ke rumah duka. Kemungkinan besar berdasarkan informasi BP3TKI DIY, jenazah akan sampai ke tanah air tanggal 25 Mei 2015 ini.
Kepala BP3TKI DIY Suparjo mengungkapkan, selain pria asal Dlingo, Jumbadi yang tewas di luar negeri, pihaknya juga tengah mengurus kepulangan satu orang TKI lagi, Koko yang meninggal di kapal milik perusahaan luar negeri.
Berdasarkan informasi yang ia dapat, TKI tersebut meninggal karena menderita unnitricia (kelaparan)."Saya sebab persisnya tidak tahu, karena Koko bekerja sebagai pelaut," papar Suparjo ketika mengantar jenazah Jumbadi ke rumah duka, Dusun Karangasem, Desa Muntuk, Kecamatan Dlingo, akhir pekan lalu.
Berbeda dengan Jumbadi yang merupakan TKI illegal, Koko berangkat melalui agen tenaga kerja di Pemalang Jawa Tengah.
Koko berangkat melalui Jakarta meskipun kantor PT Sumber Karya Abadi yang memberangkatkannya berada di Jawa Tengah. Koko berangkat menjadi TKI untuk mengambil profesi sebagai pelaut.
Belakangan diketahui, selain Koko ada empat tenaga kerja lain mengalami hal yang sama yaitu meninggal dunia karena unnitricia.
Empat tenaga kerja tersebut dua berasal dari Jawa Tengah dan dua dari Jawa Timur. Mereka sama-sama meninggal di tengah laut dalam satu kapal milik salah satu perusahaan pelayaran luar negeri.
"Info terakhir jenazah mereka berada di Senegal. Mungkin kapalnya terombang-ambing atau bagaimana, belum ada informasi resmi," jelasnya.
Pihak BP3TKI sudah memanggil perusahaan yang memberangkatkan Koko dan kawan-kawan untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan tersebut.
Nampaknya perusahaan tersebut sudah bersedia bertanggungjawab dengan memproses kepulangan kelima tenaga kerja yang meninggal di tengah laut. PT Sumber Karya Abadi sudah bersedia hingga mengurus ke rumah duka.
Ia menghimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk melalui jalur resmi seperti yang ditentukan oleh pemerintah.
Dengan jalur resmi tersebut, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang menimpa dua TKI asal DIY ini, maka pemerintah bisa langsung mengurusnya, bahkan bisa melalui jalur hukum."Makanya, sedapat mungkin melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) agar semuanya bisa termonitor," pungkasnya.
(nag)