Polisi Tembak Pelaku Perkosaan dan Pembunuhan Kakak Beradik

Minggu, 24 Mei 2015 - 06:03 WIB
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Perkosaan dan Pembunuhan Kakak Beradik
A A A
PINRANG - Kepolisian Resor Pinrang menembak Febri (33) alias Aco alias Sandy pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Wahyuni (22) warga Kabupaten Pinrang.

Febri dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian tumit dan betis, Kampung Tohe, Desa Arressia, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sabtu (23/5/2015).

Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi mengatakan, tertangkapnya pelaku atas keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa, selain ciri-ciri yang sempat dikemukakan saksi korban selamat.

"Selain kerjasama masyarakat yang ikut membantu pihak kami. Pelaku kita tangkap setelah empat hari peristiwa itu terjadi," jelasnya.

Sementara Kasatreskirim AKP Yoyok Dwi Purnomo, mengatakan tersangka menghabisi salah satu nyawa korban dengan cara menghantamkan balok kayu pada bagian kepala belakang dan wajah korban. Itupun, setelah memperkosa korban.

Sementara Adriani adik korban yang selamat dalam peristiwa itu karena sempat pingsan. Pada saat pingsan itulah, pelaku menduga dia telah tewas.

Penangkapan pelaku, kata Yoyok, juga berdasarkan petunjuk dari telepon selular para korban yang ikut dibawa oleh pelaku usai menjalankan aksinya.

Dengan alasan keamanan, pelaku yang terkena timah panas petugas, dirujuk ke salah satu rumah sakit yang ada di Parepare, setelah sebelumnya menjalani perawatan di RSU Lasinrang.

"Sementara korban selamat, masih dalam perawatan intensif di ruang ICU RSU Lasinrang dan mendapat penjagaan ketat aparat kami," jelasnya.

Sekadar diketahui, peristiwa berdarah itu bermula saat kakak beradik Wahyuni dan Adriani, menggantikan tugas jaga malam ibunya di SDN 189 Pinrang. Keesokannya, kedua korban ditemukan bersimbah darah.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0506 seconds (0.1#10.140)