Anggota DPRD Majalengka Ditahan

Jum'at, 22 Mei 2015 - 09:42 WIB
Anggota DPRD Majalengka...
Anggota DPRD Majalengka Ditahan
A A A
SUBANG - Kejaksaan Negeri (kejari) Subang menahaade nurjanah/n seorang anggota DPRD Kabupaten Majalengka, Rabu (20/5) petang. Penangkapan legislator itu bertepatan dengan momen Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas).

Legislator berinisial CS yang baru terpilih pada Pileg 2014 lalu ini, diduga mengorupsi bantuan keuangan dari Pemprov Jawa Barat tahun anggaran 2013, berupa proyek pipanisasi air bersih yang disalurkan kepada 51 desa di Kabupaten Subang senilai Rp3 miliar. Sebelum digiring menuju mobil tahanan, CS sempat menjalani pemeriksaan intensif diruang penyidik seksi pidana khu sus (pidsus) selama empat jam lebih.

Menjelang petang, CS digelandang menuju mobil tahanan dengan kawalan ketat petugas kejaksaan. Namun saat digiring petugas, sekujur tubuh CS, dari wajah hingga pinggang ditutup kain putih mirip pocong, sehingga wajahnya tersembunyi. Bahkan, CS sampai berlari kencang ketika hendak memasuki mobil tahanan warna hijau tua, yang membawanya menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Subang, sebagai tahanan titipan kejaksaan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Subang Anang Suhartono menyebut, CS merupakan tersangka kasus dugaan penyimpangan bantuan program pipanisasi air bersih, bersumber dari APBD Jabar tahun 2013 yang disalurkan kepada 51 desa di Kabupaten Subang. Masing-masing desa mendapat bantuan bervariasi, mulai dari Rp150-300 juta. Total keseluruhan bantuan mencapai Rp3 miliar.

Dalam realisasinya, tersangka yang saat itu belum menjadi anggota DPRD, diduga menyunat dana ban tu an tersebut. Nilai pungutan bervariasi untuk setiap desa penerima bantuan. “Modus penyimpangannya, CS melakukan pemotongan atau pungutan bantuan dengan besar bervariasi setiap desa, sehingga mengakibatkan kerugian negara.

Soal berapa pastinya nilai kerugian itu, masih dalam proses penghitungan,”papar Anang kepada KORAN SINDO kemarin. Dalam kasus ini, pihaknya baru menetapkan satu orang tersangka. Namun dalam perkem bangannya, tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka. “Lihat perkembangan nanti, mungkin saja (tersangka) bertambah,” katanya.

Usep husaeni/ ade nurjanah
(bbg)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
33 menit yang lalu
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
3 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
7 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
7 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
7 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
10 jam yang lalu
Infografis
5 Anggota NATO Terlemah...
5 Anggota NATO Terlemah di 2025, Ada Negara Paling Aman di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved