Anggota DPRD Majalengka Ditahan

Jum'at, 22 Mei 2015 - 09:42 WIB
Anggota DPRD Majalengka...
Anggota DPRD Majalengka Ditahan
A A A
SUBANG - Kejaksaan Negeri (kejari) Subang menahaade nurjanah/n seorang anggota DPRD Kabupaten Majalengka, Rabu (20/5) petang. Penangkapan legislator itu bertepatan dengan momen Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas).

Legislator berinisial CS yang baru terpilih pada Pileg 2014 lalu ini, diduga mengorupsi bantuan keuangan dari Pemprov Jawa Barat tahun anggaran 2013, berupa proyek pipanisasi air bersih yang disalurkan kepada 51 desa di Kabupaten Subang senilai Rp3 miliar. Sebelum digiring menuju mobil tahanan, CS sempat menjalani pemeriksaan intensif diruang penyidik seksi pidana khu sus (pidsus) selama empat jam lebih.

Menjelang petang, CS digelandang menuju mobil tahanan dengan kawalan ketat petugas kejaksaan. Namun saat digiring petugas, sekujur tubuh CS, dari wajah hingga pinggang ditutup kain putih mirip pocong, sehingga wajahnya tersembunyi. Bahkan, CS sampai berlari kencang ketika hendak memasuki mobil tahanan warna hijau tua, yang membawanya menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Subang, sebagai tahanan titipan kejaksaan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Subang Anang Suhartono menyebut, CS merupakan tersangka kasus dugaan penyimpangan bantuan program pipanisasi air bersih, bersumber dari APBD Jabar tahun 2013 yang disalurkan kepada 51 desa di Kabupaten Subang. Masing-masing desa mendapat bantuan bervariasi, mulai dari Rp150-300 juta. Total keseluruhan bantuan mencapai Rp3 miliar.

Dalam realisasinya, tersangka yang saat itu belum menjadi anggota DPRD, diduga menyunat dana ban tu an tersebut. Nilai pungutan bervariasi untuk setiap desa penerima bantuan. “Modus penyimpangannya, CS melakukan pemotongan atau pungutan bantuan dengan besar bervariasi setiap desa, sehingga mengakibatkan kerugian negara.

Soal berapa pastinya nilai kerugian itu, masih dalam proses penghitungan,”papar Anang kepada KORAN SINDO kemarin. Dalam kasus ini, pihaknya baru menetapkan satu orang tersangka. Namun dalam perkem bangannya, tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka. “Lihat perkembangan nanti, mungkin saja (tersangka) bertambah,” katanya.

Usep husaeni/ ade nurjanah
(bbg)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
14 menit yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
1 jam yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
1 jam yang lalu
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
1 jam yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
1 jam yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
1 jam yang lalu
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved