Gara-gara Rp10.000, Eka Dibunuh

Jum'at, 22 Mei 2015 - 09:33 WIB
Gara-gara Rp10.000, Eka Dibunuh
Gara-gara Rp10.000, Eka Dibunuh
A A A
SLEMAN - Gara-gara tak diberi pinjaman Rp10.000, Muhammad Zam, 20, pengamen yang biasa tinggal di daerah Wirogunan, Yogyakarta ini nekat membunuh Eka Mayasari, 27, pedagang angkringan di Karangjambe, Banguntapan, Bantul.

Sebelum tewas, korban juga sempat diperkosa oleh pelaku. Rabu (20/5) sore lalu, pelaku pembunuhan sadis ini berhasil dibekuk oleh Unit Jantanras Polda DIY. Pembunuhan ini sendiri terjadi pada Sabtu (2/5). Saat itu, wanita kelahiran 19 September 1988 ini ditemukan dalam kondisi setengah telanjang dan ditutupi sajadah di kosnya. Korban ditemukan dalam kondisi luka-luka.

Kepada wartawan, pelaku mengaku saat kejadian dia tengah kehabisan uang untuk hidup. Dirinya bermaksud meminjam uang kepada korban. Namun karena tak diberi, pelaku mengaku nekat. "Ingin pinjam Rp10.000 untuk makan, tapi tidak diberi," katanya. Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, tersangka ditangkap saat bersembunyi di tempat kos ibunya daerah Kutoarjo, Jawa Tengah.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa pakaian tersangka saat kejadian, palu yang digunakan untuk memukul korban, dan sisa uang Rp50.000 yang diambil dari korban usai pembunuhan dilakukan. "Dari keterangannya, tersangka membunuh untuk mengusai uang korban," katanya, kemarin. Saat kejadian, situasi angkringan tengah sepi. Tersangka memukul tengkuk korban menggunakan palu yang biasa digunakan untuk memecah es batu.

Oleh tersangka, korban yang tak berdaya dibawa ke kamar. Di kamar yang berada di dekat tempat jualan angkringan itu, muncul niat tersangka memerkosa korban. Tersangka juga memukul korban menggunakan gitar. Setelah memerkosa korban, tersangka lantas mengambil harta benda korban seperti tas korban yang berisi uang sekitar Rp757.000.

Setelah mendapatkan uang korban, tersangka pun membakar gitar yang sebelumnya digunakan untuk memukul korban di lokasi untuk menghilangkan sidik jari. Korban yang dalam kondisi terluka akibat pukulan pun dibiarkan dan ditinggal kabur hingga akhirnya ditemukan sudah dalam kondisi meninggal.

Menurut Djuhandhani, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) alat bukti petunjuk yang ditemukan sangat minim. Sehingga penyelidikan harus dilakukan dengan teliti. Dari pengumpulan keterangan saksi-saksi, petugas mendapatkan keterangan dari seorang sopir taksi yang mengaku sempat mengantarkan penumpang yang terlihat mencurigakan ke wilayah Gamping, Sleman.

"Ada saksi sopir taksi melihat orang mencurigakan, ditumpangi oleh tersangka. Dari situlah kami pelajari. Akhirnya tersangka bisa ditangkap di Kutoarjo," ungkap Djuhandhani. Hingga kemarin, kepolisian masih mendalami keterangan tersangka. Adapun barang bukti ponsel milik korban yang diambil diakui sudah dijual. Sedang uang Rp757.000 yang diambil digunakan tersangka untuk membayar kos yang digunakan untuk bersembunyi di Kutoarjo, dan sisanya digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.

Muji barnugroho
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7578 seconds (0.1#10.140)
pixels