400 Rumah di Saritem Dirazia Polisi

Kamis, 21 Mei 2015 - 10:29 WIB
400 Rumah di Saritem...
400 Rumah di Saritem Dirazia Polisi
A A A
BANDUNG - Polrestabes Bandung menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di Jalan saritem, Kelurahan Kebon jeruk, Kecamatan andir, tadi malam. sebanyak 400 rumah di saritem ternyata masih dijadikan sebagai tempat prostitusi.

Pantauan KORAN SINDO di lapangan, sekitar 620 personel Pol restabes Bandung diterjunkan dalam razia ini. Petugas yang mulai melaksana razia sekitar pukul 20.00 WIB itu, langsung merangsek masuk ke kawasan saritem yang dulu di kenal sebagai lokalisasi ini. Mereka memeriksa seluruh rumah yang digunakan praktik prostitusi ini. ratusan personel tersebut dibagi dalam dua tim.

Kedua tim masuk ke wilayah tersebut dari dua akses jalan berbeda. satu tim masuk dari Jalan Gardujati, sedangkan tim kedua dari Jalan Jenderal sudirman. Saat masuk ke rumah yang dicurigai dijadikan tempat prostitusi, petugas memeriksa se tiap ruangan. Alhasil, sekitar ratusan wanita pekerja seks komersial (PSK) terjaring. Mereka lalu dikumpulkan dalam satu ruangan dan dibawa ke Polsek Andir.

Begitupun mucikari, joki, dan pria hidung belang yang terjaring razia tersebut. Saat dirazia, para PSK, mucikari, joki, dan pria hidung belang tak melakukan perlawanan atau berusaha kabur. Mereka pas rah saat digelandang petugas. Selanjutnya, petugas membawa mereka dengan lima truk Dalmas dan dua bus ke Mapolres tabes Bandung untuk dilakukan pendataan.

Seusai didata, rencananya para PSK akan di serahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung untuk penanganan lebih lanjut. Kapolrestabes Bandung Kom bes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, bahwa lokalisasi Saritem telah ditutup oleh Pemkot Bandung sejak 2007 lalu. Namun kenyataanya, praktik prostitusi masih berlang sung di kawasan itu. Para PSK dan mucikari membandel.

“Saritem sudah ditutup Pemkot Bandung, tapi saat kami cek ternyata masih buka. Sebanyak 400 rumah di Saritem masih digunakan sebagai tempat prostitusi,” kata Yoyol di lokasi razia, kemarin. Sebelum melakukan razia, ungkap Kapolrestabes, pihaknya melakukan pendalaman dan penyelidikan selama satu bulan untuk mengetahui rumah mana saja yang dijadikan tempat prostitusi.

“Satu bulan kami dalami, rumah mana dan tempat mana saja yang di gunakan (prostitusi). Rumah-rumah ini hanya kamuflase, kenyataannya ada tempat dan kamar untuk penampungan (PSK). Tadi saya perintahkan anggota untuk menggeledah semua. Ada 200 lebih wanita yang di amankan,” tutur Kapol restabes. Yoyol menambahkan, pihaknya akan mendalami lagi terkait para pemilik rumah di kawasan Saritem yang masih dijadikan sebagai tempat praktik prostitusi.

Jika terbukti menjadikan rumah sebagai tempat prostitusi, kepolisian akan menindak tegas pemiliknya. Sementara itu, salah satu PSK berinisial R, 20, mengaku telah bekerja di tempat tersebut selama tujuh bulan. Perempuan asal Kabupaten Indra mayu ini menambahkan, mendapatkan penghasilan sampai Rp5 juta perbulan. “Tapi saya biasanya juga dapat hasil perhari dari tips Rp100.000,” tutur R.

Agie permadi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1104 seconds (0.1#10.140)