Hasil Hak Angket Harus Dilanjutkan ke HMP

Kamis, 21 Mei 2015 - 06:19 WIB
Hasil Hak Angket Harus...
Hasil Hak Angket Harus Dilanjutkan ke HMP
A A A
JAKARTA - Pelanggaran Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berdasarkan temuan Hak Angket memang harus diparipurnakan, dan ditindaklanjuti dengan Hak Menyatakan Pendapat (HMP).

Pelanggaran itu adalah terkait penyerahan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 palsu, ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan, HMP bukan berarti pemakzulan, melainkan bisa berupa teguran ataupun permintaan maaf saja. Untuk itu, dia berharap, agar paripurna yang digelar pekan depan itu dapat dilanjutkan dengan HMP.

"HMP itu belum tentu pemakzulan, melanjutkan hak angket saja. Nanti masing-masing fraksi memberikan pandanganyta apakah pemakzulan atau peneguran," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 20 Mei 2015.

Berdasarkan kesepakatan DPP Partai Gerindra, kata Taufik, seyogianya pelanggaran yang dilakukan Ahok harus dimajukan hingga sampai pemakzulan di Mahkamah Agung (MA). Sebab, pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran undang-undang yang jelas diatur oleh hukum.

"PKS, Golkar, Demokrat, PPP kan masih ada. Ya kami lihat saja nanti, apabila 2/3 dari 106 anggota menyatakan pemakzulan, ya sudah makzulkan," tegasnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Ahok menanggapi santai adanya paripurna lanjutan Hak Angket tersebut. Terpenting, selama mejabat menjadi Gubernur, dirinya harus melakukan perubahan yang dimulai dari pembersihan mental Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkunganya.

"Kan belum ada HMP, saya mau ada perubahan semasa saya mejabat sebagai Gubernur. Tidak ada lagi PNS yang bermain-main dengan anggaran, apalagi tidak mau bekerja," tandasnya.
(mhd)
Berita Terkait
TPDI Berikan Dukungan...
TPDI Berikan Dukungan Pimpinan DPR Terhadap Penggunaan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Sufmi Dasco: Amicus...
Sufmi Dasco: Amicus Curiae Tak Masuk Pertimbangan Hakim
Dukung Hak Angket Digemakan...
Dukung Hak Angket Digemakan Diaspora Lima Benua
Fraksi PDIP Minta DPR...
Fraksi PDIP Minta DPR Sikapi Pemilu Lewat Hak Interpelasi atau Angket
Pakar Sebut Angket DPR...
Pakar Sebut Angket DPR Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu
Akademisi Sebut Hak...
Akademisi Sebut Hak Angket DPR untuk Mengawasi Kinerja
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
2 jam yang lalu
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
2 jam yang lalu
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
2 jam yang lalu
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
3 jam yang lalu
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
3 jam yang lalu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
3 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved