Kelar UN, 2 Siswa SMA di Semarang Begal Motor

Rabu, 20 Mei 2015 - 21:06 WIB
Kelar UN, 2 Siswa SMA...
Kelar UN, 2 Siswa SMA di Semarang Begal Motor
A A A
SEMARANG - Dua siswa SMA nekat membegal motor seorang perempuan bernama Siti Ana Zummaidah (19), warga Dukuh Mulyosari RT001/005, Desa Kalikayen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

Kedua tersangka, masing–masing bernama Nurul Misbah alias Sibah (19), siswa SMK 7 Demak, warga Dukuh Kayon, dan M Teguh Hadi Raharjo (18), siswa SMA 1 Mranggen, warga Dukuh Daleman.

Siti dibegal saat pulang kerja, pada Kamis 7 Mei 2015, sekira pukul 22.30 WIB, di Jalan Raya Dukuh Kebuntaman, Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Korban sehari–hari bekerja di Mal Ciputra Semarang.

Dia dipukul tersangka, sebelum sepeda motornya Honda Beat H 6049 YC warna hijau dirampas pelaku. Setelah korban jatuh tersungkur, pelaku pergi meninggalkan korban di jalanan.

“Saya pukul dan rampas motornya. Saya ancam korbannya akan saya bunuh kalau tidak memberikan sepeda motornya. Kejadiannya setelah saya Ujian Nasional (UN), alhamdulillah saya lulus," kata Nurul di Mapolsek Tembalang, Rabu (20/5/2015).

Nurul mengaku, dirinya beraksi hanya bersama Teguh. Selain membegal motor, dia juga mengakui pernah melakukan pencurian aneka barang elektronik, termasuk speaker.

“Saya sebetulnya setelah lulus mau kerja, enggak kuliah. Tapi sekarang di sini (penjara). Saya nekat rampas motor untuk senang–senang, niatnya motor mau dijual uangnya untuk minum (miras),” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Tembalang Kompol Ibnu menyebut, dalam aksinya kedua tersangka berboncengan dengan motor Honda Beat warna merah tanpa nomor polisi. Para tersangka ditangkap tidak lama setelah korban melapor polisi.

“Begitu ada laporan korban, kami langsung bergerak dan bisa menangkap dua tersangkanya,” pungkas Ibnu.

Dua tersangka ini sekarang ditahan di Mapolsek Tembalang, termasuk barang buktinya. Sebagai "hadiah", petugas memberi dua tembakan di kedua kaki tersangka, karena berani menabrak petugas yang melakukan penangkapan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1093 seconds (0.1#10.140)