Harkitnas, Momentum Wujudkan Keluarga Ramah Anak

Rabu, 20 Mei 2015 - 02:10 WIB
Harkitnas, Momentum...
Harkitnas, Momentum Wujudkan Keluarga Ramah Anak
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta para orangtua menjadikan momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) untuk menanamkan semangat dalam mewujudkan keluarga ramah anak agar terhindar dari tindakan yang mengarah ke kekerasan dan penelantaran anak.

Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Susanto mengatakan, kasus penelantaran anak di Cibubur, Jakarta Timur, dapat dipakai oleh keluarga sebagai momentum untuk menanamkan semangat dalam mewujudkan keluarga yang ramah anak."Hari Kebangkitan Nasional ini, harus dipakai untuk menanam spirit mewujudkan keluarga ramah anak, bukan seperti kasus penelantaran lima anak di Cibubur itu. Orangtua seharusnya menjadi pelindung utama, bukan malah menelantarkan anak," ujarnya melalui pesan singkat kepada Sindonews, Selasa 19 Mei kemarin.

Susanto mengungkapkan,kasus penelantaran anak itu pun bukan hanya terjadi di Cibubur saja, tapi juga di tempat lainnya dengan berbagai pola dan bentuk penelantaran. Ada pun penyebab orangtua menelantarkan anaknya itu lantaran dipicu oleh sejumlah faktor.

Dia menjelaskan, pertama, faktor persepsi orang tua yang menganggap anak sebagai aset dan milik orangtua (seperti barang) dan boleh diperlakukan sesuai selera orangtua."Ini tentu tidak benar. Perilaku sekehendaknya sendiri, berpotensi menjadi pemicu penelantaran," jelasnya.

Kedua, faktor disfungsi keluarga, yakni tidak sedikit anak menjadi terlantar karena dipicu keluarga yang bermasalah. Ketiga, faktor ketidakmampuan pasangan, seperti tidak memiliki pekerjaan, dan tidak memiliki tempat tinggal dan kondisi kesehatan orangtua yang kurang mendukung.

Maka itu, momentum Hari Kebangkitan Nasional pada Rabu (20/5/2015) ini patut dijadikan sebagai spirit membangun keluarga ramah anak. Sebab, bangsa yang besar dan berperadaban ditentukan oleh kualitas keluarganya.

"Caranya, mengembangkan prinsip nondiskriminasi, partisipasi anak dalam berkomunikasi dengan keluarga ditingkatkan, memantau tumbuh kembang anak, dan memperhatikan kepentingan anak," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Kebebasan Anak Perempuan...
Kebebasan Anak Perempuan dari Kekerasan Masih Perlu Diperjuangkan
Kekerasan Terhadap Anak...
Kekerasan Terhadap Anak Tinggi, Dewan Dorong Ranperda Kota Layak Anak
Perlu Kolaborasi Semua...
Perlu Kolaborasi Semua Pihak untuk Cegah Kekerasan pada Anak
Sepanjang 2021, Korban...
Sepanjang 2021, Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak Capai 302 Kasus
2 Cara untuk Melaporkan...
2 Cara untuk Melaporkan Tindak Kekerasan yang Terjadi di Sekolah
Selama Pandemi COVID-19...
Selama Pandemi COVID-19 Kasus Kekerasan Anak Melonjak
Berita Terkini
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
18 menit yang lalu
Ada Konser Akbar di...
Ada Konser Akbar di Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
30 menit yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
2 jam yang lalu
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
4 jam yang lalu
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
5 jam yang lalu
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
13 jam yang lalu
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved