Kekerasan Terhadap Anak Tinggi, Dewan Dorong Ranperda Kota Layak Anak
Jum'at, 07 Januari 2022 - 09:16 WIB
loading...
DPRD Kota Makassar menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kota Makassar. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kota Makassar.
Jumlahnya meningkat 10 persen dalam kurun waktu 5 tahun terkahir. Di mana paling signifikan naik dari tahun 2020 ke 2021 dari 1.031 menjadi 1.551 kasus.
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Al Hidayat Syamsu mengatakan kenaikan tersebut sangat mengkhawatirkan.
Makanya DPRD Kota Makassar melalui Komisi D mendorong terwujudnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak yang saat ini baru masuk pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2022.
Baca Juga: Sepanjang 2021, Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak Capai 302 Kasus
Jumlahnya meningkat 10 persen dalam kurun waktu 5 tahun terkahir. Di mana paling signifikan naik dari tahun 2020 ke 2021 dari 1.031 menjadi 1.551 kasus.
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Al Hidayat Syamsu mengatakan kenaikan tersebut sangat mengkhawatirkan.
Makanya DPRD Kota Makassar melalui Komisi D mendorong terwujudnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak yang saat ini baru masuk pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2022.
Baca Juga: Sepanjang 2021, Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak Capai 302 Kasus
Lihat Juga :