Tolak Trans Sidoarjo, Sopir Lyn Kepung Dewan

Selasa, 19 Mei 2015 - 10:21 WIB
Tolak Trans Sidoarjo,...
Tolak Trans Sidoarjo, Sopir Lyn Kepung Dewan
A A A
SIDOARJO - Sopir lyn (angkutan kota) dari lima trayek di Sidoarjo akhirnya turun ke jalan. Mereka menolak beroperasinya bus Trans Sidoarjo (BTS). Mereka khawatir jumlah penumpang bakal semakin turun karena lebih memilih bus bantuan pusat tersebut. Ratusan sopir beriringan mendatangi Gedung DPRD Sidoarjo di Jalan Sultan Agung, Senin (18/5) sekitar pukul 08.30 WIB.

Setelah memarkir mobil di sekitar Alun-Alun Sidoarjo, mereka kemudian membentangkan spanduk tuntutan dan berorasi. Tak lama kemudian puluhan perwakilan sopir lyn dari lima trayek ditemui Ketua DPRD Sidoarjo Sulamul Hadi Nurmawan, Kapolres Sidoarjo AKBP Anggoro Sukartono, dan beberapa anggota Dewan serta dari Dinas Perhubungan (Dishub) di ruangan DPRD.

Satu per satu perwakilan sopir menyatakan penolakan dioperasikannya BTS. Trimantoro, perwakilan MPU jurusan Malang-Surabaya, mengatakan, dia tidak pernah tahu ada bus Trans Sidoarjo. Tiba-tiba Dishub sudah membangun halte. Bahkan, dalam waktu dekat akan segera dioperasikan. Sopir lyn seperti dibohongi Dishub karena sebelumnya tidak ada sosialisasi.

”Jadi, kalau Dewan menganggap BTS disetujui sopir, itu sama saja membohongi publik. Bapak- bapak bilang sudah sosialisasi, itu bohong besar,” ujar Trimantoro. Sopir mengeluh, tanpa adanya BTS saja penumpang MPU sudahturundrastis. Apalagiketika ada trayeknya ditumpangi BTS yang berjumlah 30 unit bus. ”Kalau mau bunuh kami jangan pelan-pelan. Sekalian dicekik sampai mati saja, tutup saja trayek kami,” tambah Trimantoro.

Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo Nur Achmad Syaifudin yang ikut dalam rapat menegaskan, Dishub jangan sampai meluncurkan bus Trans Sidoarjo sebelum memberikan kejelasan nasib sopir lyn. Pasalnya, potensi konflik sangat tinggi bila BTS dipaksakan.

Dalam pertemuan itu juga terungkap bahwa Dishub berupaya mengintimidasi sopir dan pengusaha lyn. Caranya, Dishub mewajibkan mereka setuju BTS bila ingin uji KIR. Kabid Angkutan Dishub Edy Setiono membantah tuduhan para pengusaha dan sopir lyn yang mengaku dipaksa mengisi pernyataan setuju keberadaan BTS sebagai syarat uji KIR.

”Surat itu hanya kuesioner, bukan pernyataan,” ucapnya. Edy menjelaskan, kuesioner ini memang ada pertanyaan setuju atau tidak dengan pengoperasian BTS. ”Kan dulu mereka sepakat dengan BTS. Lha,kok sekarang bilang menolak,” keluhnya.

Abdul rouf
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6703 seconds (0.1#10.140)