LPSK Sesalkan Rumah Aman Penelantaran Anak Mudah Dikunjungi

Selasa, 19 Mei 2015 - 09:29 WIB
LPSK Sesalkan Rumah...
LPSK Sesalkan Rumah Aman Penelantaran Anak Mudah Dikunjungi
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyesalkan Safe House (Rumah Aman) yang dipergunakan untuk melindungi anak korban penelantaran bebas dikunjungi banyak pihak. Seyogianya, rumah aman di Cibubur, Jakarta Timur itu tak mudah dikunjungi.

"Rumah aman seharusnya tidak mudah dikunjungi dan diekspose," ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai dalam siaran persnya yang diterima Sindonews, Selasa (19/5/2015).

Meski demikian, kata dia, pihaknya mendukung dievakuasinya anak-anak tersebut ke rumah aman. Hal ini dimaksudkan agar mereka mendapatkan penanganan yang baik dan terhindar untuk menjadi korban lagi.

"Oleh karenanya perlu ada standar keamanan yang ketat untuk rumah aman," jelasnya. (Baca: Tengok Anak Terlantar, Menteri Yohana Sambangi Safe House)

Menurut Semendawai, dalam Pasal 41 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, diatur ketentuan pidana terkait pihak yang memberitahukan keberadaan rumah aman yang sedang ditempati korban. Bagi yang melakukan dapat dipidana hingga tujuh tahun penjara, dan didenda sebanyak Rp500 juta.

"Kami berharap semua pihak yang saat ini menangani korban turut menjaga kerahasiaan rumah aman sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini untuk kepentingan anak-anak itu juga," katanya. (Baca: Mensos dan KPAI Bahas Hak Asuh 5 Anak Korban Penelantaran)

Sebelumnya, anak-anak korban penelantaran di Citra Gran Cibubur, Bekasi saat ini diungsikan ke rumah aman. Namun, rumah aman itu mudah diakses, termasuk media yang menyertai kunjungan beberapa pejabat, seperti Kadiv Humas Polri ke rumah aman tersebut.
(mhd)
Berita Terkait
Perlu Kolaborasi Semua...
Perlu Kolaborasi Semua Pihak untuk Cegah Kekerasan pada Anak
Sepanjang 2021, Korban...
Sepanjang 2021, Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak Capai 302 Kasus
Kebebasan Anak Perempuan...
Kebebasan Anak Perempuan dari Kekerasan Masih Perlu Diperjuangkan
Kasus Kekerasan Perempuan...
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sinjai Menurun
Tekan Angka Kekerasan...
Tekan Angka Kekerasan Anak, KPAI Sumsel Gagas Videotron di LRT
Kekerasan Anak Masih...
Kekerasan Anak Masih Terjadi Selama Pandemi, Butuh Layanan Integrasi
Berita Terkini
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
1 jam yang lalu
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
6 jam yang lalu
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
9 jam yang lalu
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
10 jam yang lalu
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
12 jam yang lalu
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
13 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved