Germo Prostitusi Online di Surabaya Dibekuk

Senin, 18 Mei 2015 - 21:40 WIB
Germo Prostitusi Online di Surabaya Dibekuk
Germo Prostitusi Online di Surabaya Dibekuk
A A A
SURABAYA - Ainur Rohman Muafi, warga Gubeng Gang Masjid, Surabaya dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya karena menjalankan praktik prostitusi online di Surabaya.

Pria berusia 29 tahun ini menjadi germo dengan mengoperasikan sebuah website (saat ini website tersebut telah diblokir).

Kemudian ditindaklanjuti dengan transaksi melalui BlackBerry Mesenger (BBM). Terungkapnya, bisnis prostitusi online ini ketika polisi melakukan penyamaran sebagai pelanggan. Sehingga, pelaku dapat dibekuk tanpa perlawanan.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete mengatakan, hasil penyelidikkan polisi ada 20 perempuan yang menjadi korban untuk dijadikan pekerja seks komersial secara online. Namun, pelaku mengaku hanya memiliki dua anak buah yang saat ini masih berstatus pelajar.

"Korbannya ada 20 perempuan tapi barusan dua korban yang menjadi saksi laporan. Modusnya melalui website dan via BBM," kata Takdir di Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/5/2015).

Dia menjelaskan, terungkapnya kasus ini saat polisi bepura-pura memesan perempuan anak buah tersangka.

Setelah harga disepakati, dilakukan pertemuan di sebuah hotel sesuai dengan pesanan. "Saat di hotel itulah baru kita bisa mendapatkan barang bukti dan para korbannya sekaligus pelaku," jelasnya.

Dalam menjajakan perempuannya itu, pelaku mematok harga yang bervariasi mulai dari Rp1 Juta hingga Rp3 Juta untuk sekali kencan.

Dari hasil itu, pelaku mendapat bagian Rp500 ribu untuk setiap kali kencan. Pengakuannya kepada petugas baru tiga bulan menggeluti bisnis tersebut hingga akhirnya terungkap oleh petugas.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan jaringan prostitusi online yang kian marak akhir-akhir ini.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6783 seconds (0.1#10.140)