Polisi Siapkan Alat Bukti Jerat Pasutri Penelantar Anak
Senin, 18 Mei 2015 - 14:07 WIB
Polisi Siapkan Alat Bukti Jerat Pasutri Penelantar Anak
A
A
A
JAKARTA - Pihak kepolisian hingga saat ini masih menyelidiki kasus penelantaran lima anak di perumahan Citra Gran Cibubur, Bekasi. Saat ini, psikologis orangtua penelantar anak Utomo Permono, dan istrinya, Nurindria Sari masih dalam pemeriksaan.
"Kami lakukan pemeriksaan terhadap kedua orangtuanya melalui psikiater. Ini untuk mengetahui tindakannya itu dipicu karena adanya kelainan jiwa ataukah lainnya (efek narkotika)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015).
Heru mengungkapkan, pasutri itu bisa dijadikan tersangka dalam kasus penelantaran anak. Maka itu, kata dia, pihaknya hingga saat ini masih menjadi tiga barang bukti lainnya untuk menjerat keduanya.
"Untuk menjerat menjadi tersangka itu paling tidak harus ada dua alat bukti. Tapi, kami mininal pakai tiga alat bukti untuk menetapkan sebagai tersangka. Kasus ini (penelantar anak), dua-duanya (pasutri) kemungkinan bisa jadi tersangka atas dugaan perbuatan kekerasan," tuturnya.
Saat ini, kata Heru, pihaknya baru memiliki satu alat bukti, yakni keterangan dari saksi yang ada di lokasi dan terlapor. Kini, pihaknya tengah menyiapkan alat bukti lainnya, yakni berupa hasil visum kekerasan yang dialami oleh lima anak tersebut.
"Kami lakukan pemeriksaan terhadap kedua orangtuanya melalui psikiater. Ini untuk mengetahui tindakannya itu dipicu karena adanya kelainan jiwa ataukah lainnya (efek narkotika)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015).
Heru mengungkapkan, pasutri itu bisa dijadikan tersangka dalam kasus penelantaran anak. Maka itu, kata dia, pihaknya hingga saat ini masih menjadi tiga barang bukti lainnya untuk menjerat keduanya.
"Untuk menjerat menjadi tersangka itu paling tidak harus ada dua alat bukti. Tapi, kami mininal pakai tiga alat bukti untuk menetapkan sebagai tersangka. Kasus ini (penelantar anak), dua-duanya (pasutri) kemungkinan bisa jadi tersangka atas dugaan perbuatan kekerasan," tuturnya.
Saat ini, kata Heru, pihaknya baru memiliki satu alat bukti, yakni keterangan dari saksi yang ada di lokasi dan terlapor. Kini, pihaknya tengah menyiapkan alat bukti lainnya, yakni berupa hasil visum kekerasan yang dialami oleh lima anak tersebut.
(mhd)