Cara Komnas PA Menangani Anak Korban Kekerasan

Minggu, 17 Mei 2015 - 00:25 WIB
Cara Komnas PA Menangani...
Cara Komnas PA Menangani Anak Korban Kekerasan
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA) memiliki tiga langkah dalam menangani anak yang terlantar atau mengalami kekerasan. Ini dilakukan untuk melindungi anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menjelaskan, pertama pihaknya akan menyiapkan rumah aman bagi anak yang menjadi korban kekerasan atau penelantaran. Di rumah aman anak akan melepas masa traumatiknya. Selanjutnya, jika berkaitan dengan hukum pidana, Komnas PA akan terus mengawal proses hukum tersebut.

"Kedua akan kita lakukan pendampingan hukum bagi si korban. Ketiga ada mediasi, nantinya akan kita jembatani pihak- pihak mana saja yang terlibat," jelasnya saat dihubungi Sindonews, Sabtu 16 Mei kemarin.
(whb)
Berita Terkait
Perlu Kolaborasi Semua...
Perlu Kolaborasi Semua Pihak untuk Cegah Kekerasan pada Anak
Sepanjang 2021, Korban...
Sepanjang 2021, Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak Capai 302 Kasus
Kebebasan Anak Perempuan...
Kebebasan Anak Perempuan dari Kekerasan Masih Perlu Diperjuangkan
Kasus Kekerasan Perempuan...
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sinjai Menurun
Tekan Angka Kekerasan...
Tekan Angka Kekerasan Anak, KPAI Sumsel Gagas Videotron di LRT
Kekerasan Anak Masih...
Kekerasan Anak Masih Terjadi Selama Pandemi, Butuh Layanan Integrasi
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
4 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
5 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
5 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
6 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
6 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
8 jam yang lalu
Infografis
5 Cara Cepat Menemukan...
5 Cara Cepat Menemukan Lokasi Terdekat dengan Google Maps
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved