Empat Napi Anak Kabur Berhasil Dibekuk
A
A
A
BLITAR - Empat narapidana Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas II Blitar yang kabur dengan cara membengkokkan jeruji jendela kembali mendekam di dalam sel tahanan. Hanya dalam waktu sehari, petugas berhasil meringkus para tahanan anak-anak tersebut.
"Semuanya sudah berhasil kita amankan," ujar Kepala Lapas Anak Blitar Imam Setiya Gunawan kepada wartawan, Jumat (15/5/2015).
Petugas yang berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat langsung melacak arah pelarian para tahanan.
Kecuali napi berinisial RF yang pada hari yang sama menyerahkan diri dengan diantar orangtua, petugas membekuk yang lain di tempat terpisah. BAS, NSP, dan NHD ditangkap tidak jauh dari lingkungan rumah orangtua dan kerabatnya.
BAS dan NSP, warga Kelurahan Bangle, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Sedangkan NHD warga Desa Jiwut, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar dan RF warga Kelurahan Bendogerit Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar.
Semua napi yang masih berusia 16 tahun itu baru menghuni lapas sekitar 5-7 bulan. Keempatnya terjerat kasus asusila dan telah divonis Pengadilan Negeri Blitar masing-masing dua tahun penjara.
Keempat napi anak itu kabur dari sel tahanannya pada Kamis (14/5/2015) dini hari. Mereka berhasil lolos dengan cara membengkokkan jeruji jendela sel tahanan yang langsung menghubungkan dengan dunia luar.
Dari lubang seukuran tubuh manusia itu satu per satu meninggalkan sel tahanan. Ada dua napi dalam satu ruangan yang tidak ikut melarikan diri. (Baca juga: 4 Napi Anak Kasus Asusila Kabur Bengkokkan Jeruji Jendela).
"Semuanya sudah berhasil kita amankan," ujar Kepala Lapas Anak Blitar Imam Setiya Gunawan kepada wartawan, Jumat (15/5/2015).
Petugas yang berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat langsung melacak arah pelarian para tahanan.
Kecuali napi berinisial RF yang pada hari yang sama menyerahkan diri dengan diantar orangtua, petugas membekuk yang lain di tempat terpisah. BAS, NSP, dan NHD ditangkap tidak jauh dari lingkungan rumah orangtua dan kerabatnya.
BAS dan NSP, warga Kelurahan Bangle, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Sedangkan NHD warga Desa Jiwut, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar dan RF warga Kelurahan Bendogerit Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar.
Semua napi yang masih berusia 16 tahun itu baru menghuni lapas sekitar 5-7 bulan. Keempatnya terjerat kasus asusila dan telah divonis Pengadilan Negeri Blitar masing-masing dua tahun penjara.
Keempat napi anak itu kabur dari sel tahanannya pada Kamis (14/5/2015) dini hari. Mereka berhasil lolos dengan cara membengkokkan jeruji jendela sel tahanan yang langsung menghubungkan dengan dunia luar.
Dari lubang seukuran tubuh manusia itu satu per satu meninggalkan sel tahanan. Ada dua napi dalam satu ruangan yang tidak ikut melarikan diri. (Baca juga: 4 Napi Anak Kasus Asusila Kabur Bengkokkan Jeruji Jendela).
(zik)