KPAI: Orangtua Penelantar Anak Bisa Dijerat Pasal Berlapis

Jum'at, 15 Mei 2015 - 15:20 WIB
KPAI: Orangtua Penelantar...
KPAI: Orangtua Penelantar Anak Bisa Dijerat Pasal Berlapis
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan UP dan NS yang menelantarkan lima anaknya bisa dijerat pasal berlapis. KPAI dan polisi pun hingga kini masih menunggu hasil visum yang telah dilakukan satu dari lima anak tersebut.

Komisioner KPAI Erlinda mengatakan, pihaknya telah mengmabil beberapa langkah terkait kasus ini di antaranya, membawa salah satu anak untuk divisium. Selain itu, untuk menstaabilkan kejiwaan dari anak-anak pelaku, KPAI juga mengirim tim psikolog untuk mendapatkan data psikologinya.

"Untuk kedua terlapor kalau memang terbukti melakukan kesalahan makan bisa dijerat UU Perlindungan Anak dan UU KDRT yang ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun," kata Erlinda, Jumat (15/5/2015).

Dia menegaskan, saat ini lima anak yang diduga diterlantarkan tersebut telah dibawa ke rumah aman dan sementara waktu dipisahkan dari orangtuanya. KPAI melakukan hal ini karena apa yang dilakukan oleh UP dan NS bisa berpotensi menyebabkan anak ini terganggu fungsi sosialnya, psikologi yang cukup dalam dan akan membentuk konsep diri yang tidak baik untuk kedepannya.

"Karena, hak dan tanggung jawab orangtua wajib memberikan perlindungan sandang, pangan, papan, ditambah lagi hak dasar lainnya pendidikan dan bagaimana mereka menerapkan pola asuh dan didik yang benar sesuai etika moral dan nilai agama," tegasnya.

Saat ini, kelima korban berada dalam pengawasan KPAI. Pihak keluarga juga telah diberitahu perihal kasus ini. "Rencananya pihak keluarga akan mendatangi KPAI, kami berharap seluruh anak-anak pelaku juga bisa menerima keluarganya," tuturnya.
(whb)
Berita Terkait
Perlu Kolaborasi Semua...
Perlu Kolaborasi Semua Pihak untuk Cegah Kekerasan pada Anak
Sepanjang 2021, Korban...
Sepanjang 2021, Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak Capai 302 Kasus
Kebebasan Anak Perempuan...
Kebebasan Anak Perempuan dari Kekerasan Masih Perlu Diperjuangkan
Kasus Kekerasan Perempuan...
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sinjai Menurun
Tekan Angka Kekerasan...
Tekan Angka Kekerasan Anak, KPAI Sumsel Gagas Videotron di LRT
Kekerasan Anak Masih...
Kekerasan Anak Masih Terjadi Selama Pandemi, Butuh Layanan Integrasi
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
56 menit yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
2 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
3 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
3 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
3 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
4 jam yang lalu
Infografis
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved