Sidang Tipiring, Puluhan PSK Gunung Lawu Didenda Rp1 Juta

Jum'at, 15 Mei 2015 - 12:30 WIB
Sidang Tipiring, Puluhan...
Sidang Tipiring, Puluhan PSK Gunung Lawu Didenda Rp1 Juta
A A A
DENPASAR - Puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) dari lokalisasi Gunung Lawu yang terjading aparat pada Kamis 14 Mei 2015 malam, menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat (15/5/2015).

Sekitar pukul 10.30 Wita para PSK yang rata-rata dari Jawa Timur itu tiba di PN Denpasar kemudian di sidang oleh Hakim Tunggal Sidang Tipiring Pengadilan Denpasar, M DJaelani dan panitera pengganti PN Denpasar Elisabet Yani Wati dan Jaksa Yudi Purwanti.

Saat sidang para PSK itu hanya diam dan menyetujui apa yang dikatakan oleh hakim tunggal.
Ketika hakim menanyakan kepada 52 PSK tersebut ada yang keberatan atau tidak, pata PSK hanya menggeleng.

"Jadi tidak ada yang keberatan dengan putusan denda Rp1 juta. Bila tidak membayar dikenakan subsider 2 hari masa kurungan," kata hakim saat sidang.

Hakim mengaku bingung dan serba salah untuk memberi putusan, namun semua harus dijalankan. "Saya juga berat dan binggung memutuskan ini. Saya berharap para PSK kalau ada pekerjaan lain lebih baik berhenti saja," paparnya.

Bahkan hakim juga menyarankan agar para PSK menjalani hukuman dua hari daripada harus membayar denda Rp1 juta."Tapi terserah kalian saja mau bayar atau menjalani hukuman dua hari. Saya tidak bisa memaksa" pungkasnya yang langsung menutup sidang Tipiring.
(nag)
Berita Terkait
Masih Bertahan, Penghuni...
Masih Bertahan, Penghuni Bangunan Gang Royal Rawa Bebek Resah dan Pasrah
9 Tempat Prostitusi...
9 Tempat Prostitusi Legendaris di Indonesia, Nomor 4 Terbesar di Asia Tenggara
Lokalisasi Gang Royal...
Lokalisasi Gang Royal Rawa Bebek telah Dibongkar, Ini Harapan Warga ke Pemprov DKI
Prostitusi Online-Lokalisasi...
Prostitusi Online-Lokalisasi Berkedok Karaoke Marak di Ketapang, Warga Resah
ABG Cantik asal Serang...
ABG Cantik asal Serang Dijual ke Pengelola Lokalisasi di Jakarta
3 Tempat Prostitusi...
3 Tempat Prostitusi di Jakarta yang Sudah Ditutup, 2 di Antaranya Disulap Jadi Bangunan Bermanfaat
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
3 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
3 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
3 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
3 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
4 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
4 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved