Anggota DPRD DKI Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 14 Mei 2015 - 15:04 WIB
Anggota DPRD DKI Dilaporkan...
Anggota DPRD DKI Dilaporkan ke Polisi
A A A
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan uang sebanyak Rp18 miliar.

Pelapor Andy Randy Rivai mengatakan, uang itu semestinya digunakan untuk membangun Hotel di Bali, namun proyek itu mangkrak selama dua tahun terakhir.

Dia menegaskan, pada 2 September 2013 dirinya bersepakat mendirikan perusahaan yang bernama PT Tri Selaras Sapta yang bergerak membangun sebuah hotel. Kemudian, Wahyu diangkat menjadi Direktur Utama.

"Wahyu mengatasnamakan perusahaan mengagunkan aset perusahaan berupa sertifikat tanah kemudian cair Rp18 miliar. Dari jumlah itu 30% digunakan untuk membangun," tegasnya kepada wartawan, Kamis (14/5/2015).

Namun, pada 18 Maret 2015 dirinya mendapat surat peringatan utang jatuh tempo, dan ternyata berdasarkan kunjungan dari bank pemberi pinjaman pada 9 Maret 2015 tidak ada aktifitas pembangunan proyek. "Inilah awal kami memutuskan melaporkan atas dugaan penggelapan uang perusahaan," jelasnya.

Andy menjelaskan laporan sudah disampaikan ke Polres Jakarta Selatan pada 26 Maret 2015. Nomor laporannya No.Pol: 537/K/III/2015/ResJaksel. "Sampai saat ini sudah dua saksi dimintai keterangan untuk melengkapi barang bukti," ujarnya.

Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut. "Masih dalam pemeriksaan, saat ini baru saksi-saksi saja yanag diperiksa," katanya. Sementara, untuk terlapor belum dipanggil.
(ysw)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
4 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
4 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
5 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
6 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
6 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
9 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved