Wanita Penjual Kue Kering Mengandung Ganja Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2015 - 22:02 WIB
Wanita Penjual Kue Kering...
Wanita Penjual Kue Kering Mengandung Ganja Ditangkap Polisi
A A A
BANDUNG - Seorang wanita berinisial NK (29), ditangkap aparat Ditresnarkoba Polda Jawa Barat karena kedapatan menjual kue kering mengandung ganja.

Kepada wartawan, NK mengaku kue kering mengandung ganja tersebut dijual dengan harga Rp300 ribu per stoples. Bahkan, sebelum ditangkap aparat kepolisian, NK sudah berhasil menjual satu stoples.

Selain menjual kue kering mengandung ganja, NK juga merupakan pengedar narkoba jenis ekstasi. "Kalau kue kering cokelat mengandung ganja baru pertama kali, tapi kalau ekstasi sudah satu tahun," kata NK yang ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Rabu (13/5/2015).

NK yang berprofesi sebagai terapis di sebuah spa di Kota Bandung ini membantah narkoba yang dimilikinya ini diedarkannya kepada para pengguna jasanya.

"Saya jualnya di luar. Biasanya ke yang kenal, tapi kalau sama yang belum kenal biasanya diinstruksikan dulu sama pacar saya, Y, yang ada di dalam Lapas Banceuy. Kalau yang sudah kenal langsung ketemuan saja," katanya.

NK mengaku sudah berpacaran dengan Y selama 10 tahun. Namun, untuk bisnis haram ini ia mengaku baru menjalankannya selama setahun. Hal itu dilakukan meneruskan profesi pacarnya yang terjerat kasus peredaran narkoba.

"Barangnya juga dari dia. Kalau ada barang nanti saya disuruh ambil di tempat-tempat yang sudah ditentukan. Sistemnya ditempel begitu saja di tempat terbuka," kata NK.

Namun, kini NK harus mendekam di balik jeruji besi Mapolda Jabar setelah berhasil ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Jabar pada Senin (11/5/2015) di Jalan Pajajaran.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jabar ABKP Yoslan menuturkan, ketiga stoples berisi kue kering yang mengandung ganja ini diamankan anggota dari rumah kos di Jalan Pajajaran.

Menurutnya, tiga stoples tersebut masing-masing berisi tujuh buah kue kering mengandung ganja. "Total kue kering yang berhasil diamankan sebanyak 21 buah," kata Yoslan.

Setelah berhasil mengamankan kue tersebut, pihaknya lalu mengirimkannya ke Puslabfor Mabes Polri untuk dilakukan tes kandungan dalam kue tersebut. Hasilnya, kue kering tersebut mengandung ganja. Diduga kuat, ganja langsung dicampurkan dalam adonan kue kering cokelat ini.

"Teknis pembuatan seperti apa belum bisa dipastikan. Yang pasti kue tersebut mengandung ganja setelah dicek ke laboratorium," katanya.

Menurutnya, model kue kering mengandung ganja ini memang baru pertama kali terungkap di Jabar. Kemungkinan hal serupa mulai marak terjadi di wilayah Jabar, mengingat sebelumnya pernah terungkap brownies mengandung ganja di Jakarta.

"Biasanya penyalahgunaan narkoba jenis ganja ini selalu diisap seperti rokok. Namun kini sepertinya penyalahguna sudah berubah cara untuk menikmatinya." ujarnya.

Atas perbuatannya, NK dijerat Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Menurutnya, NK terancam hukuman yang cukup berat atas perbuatannya, yakni pidana penjara paling lama 20 tahun dan pidana denda Rp10 miliar.
(zik)
Berita Terkait
Pengungkapan Penyelundupan...
Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering Asal Sumatera
Polres Padangsidimpuan...
Polres Padangsidimpuan Musnahkan Ratusan Kg Ganja Kering
Polsek Kalidon Palembang...
Polsek Kalidon Palembang Gagalkan Peredaran Satu Kilogram Ganja
Polisi Gagalkan Peredaran...
Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 1 Kilogram di Lingkungan Kampus
Gerebek Rumah di Lembang,...
Gerebek Rumah di Lembang, Polisi Temukan 37 Batang Pohon Ganja
Pemilik Ladang Ganja...
Pemilik Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Empat Lawang Dibekuk Polisi
Berita Terkini
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
2 jam yang lalu
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
2 jam yang lalu
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
3 jam yang lalu
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
3 jam yang lalu
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
4 jam yang lalu
Masyarakat Diimbau Jaga...
Masyarakat Diimbau Jaga Jarak Aman 3 Meter dari Jaringan dan Instalasi Listrik
5 jam yang lalu
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved