Kepolisian Tetapkan 7 Tersangka Terkait Kasus Benjina

Rabu, 13 Mei 2015 - 18:21 WIB
Kepolisian Tetapkan...
Kepolisian Tetapkan 7 Tersangka Terkait Kasus Benjina
A A A
JAKARTA - Kepolisian telah menetapkan tujuh tersangka terkait dugaan tindak pidana atas penyekapan dan perbudakan anak buah kapal (ABK) di Benjina, Maluku.

Mereka yang telah ditangkap dan ditahan empat diantaranya merupakan warga negara Thailand. Tersangka itu antara lain Bunson Zakila, Omchit Koranesuk, Surachai Manepong, Hatshapon P, Herman, Mucklis Ototenan serta Yopy.

"Yopy tapi ditahan atas tuduhan Pasal 351. Jadi, perkembangannya dimulai dari Yopy yang ditahan," ujar Kepala Unit Traficking Anti Perdagangan Manusia AKBP Arie Dharmanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2015).

Dalam hal ini, kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari Seaman book Thailand, KTP warga negara Myanmar, catatan ABK yang melakukan penyekapan, crew list, Dhasuskim, gembok dan kunci tempat penyekapan, Kapal Antasena 311, Antasena 141, Antasena 142, Antasena 309 serta Antasena 838.

Dia menjelaskan bahwa perkara tersebut merupakan perkara tindak pidana perdagangan orang, dalam hal ini eksploitasi yang dimaksud adalah memanfaatkan tenaga secara berlebihan atau praktik menyerupai perbudakan bukan merupakan Perbudakan.

"Sesuai dengan penjelasan dalam Pasal 1 butir 7 tentang pengertian eksploitasi," pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
KKP Tetapkan Perairan...
KKP Tetapkan Perairan Liukang Tangaya Zona Merah Illegal Fishing
Tujuh Nelayan Pelaku...
Tujuh Nelayan Pelaku Pengeboman Ikan di Perairan Takalar Diamankan
DPRD Seruyan: Jaga Potensi...
DPRD Seruyan: Jaga Potensi Perairan, Hindari Illegal Fishing
Wih, KKP Tenggelamkan...
Wih, KKP Tenggelamkan 10 Kapal Illegal Fishing Lho!
Masyarakat Desak Polair...
Masyarakat Desak Polair Tangkap Pelaku Illegal Fishing di Teluk Bone
KKP Amankan 16 Rumpon...
KKP Amankan 16 Rumpon Ilegal di Perbatasan Indonesia-Filipina Guna Memutus Illegal Fishing
Berita Terkini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
56 menit yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
1 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
2 jam yang lalu
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
2 jam yang lalu
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
3 jam yang lalu
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
3 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved