Empat Mahasiswa DIY Tertangkap Mesum di Hotel
A
A
A
BANTUL - Dua pasangan mesum yang juga mahasiswa dan mahasiswi dari empat perguruan tinggi swasta di DIY tertangkap basah di kamar hotel di kawasan Pantai Parangtritis.
Keempat mahasiswa dan mahasiswi ini tertangkap bersama-sama dengan dua pasangan lainnya dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh Satuan Sabhara Polres Bantul, Senin (11/5/2015) sore.
Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polres Bantul AKP Riyono mengatakan, keempat pasangan bukan suami istri tersebut tertangkap sedang berduaan dalam kamar.
Salah satu pasangan kedapatan telanjang dalam salah satu kamar hotel di kawasan wisata Pantai Parangtritis. Selanjutnya, mereka diangkut ke Mapolres Bantul untuk didata. "Kami memang gencar melakukan Operasi Pekat," katanya, Selasa (12/5/2015).
Dalam Operasi Pekat mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB kemarin, setidaknya ada lima hotel yang menjadi sasaran, semuanya berada di pinggir jalan. Karena bocor, razia tersebut hanya berhasil menjaring empat pasangan mesum.
Empat pasangan mesum tersebut, Selasa (12/5/2015) disidang di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bantul.
Dalam sidang yang dipimpin Intan Trikumalasari, majelis hakim menjatuhkan denda sebesar Rp300 ribu untuk pasangan mahasiswa dan Rp500 ribu untuk pasangan mesum nonmahasiswa.
"Mereka telah melanggar peraturan daerah (perda), sehingga kami jatuhkan denda," kata Intan.
Keempat mahasiswa dan mahasiswi ini tertangkap bersama-sama dengan dua pasangan lainnya dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh Satuan Sabhara Polres Bantul, Senin (11/5/2015) sore.
Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polres Bantul AKP Riyono mengatakan, keempat pasangan bukan suami istri tersebut tertangkap sedang berduaan dalam kamar.
Salah satu pasangan kedapatan telanjang dalam salah satu kamar hotel di kawasan wisata Pantai Parangtritis. Selanjutnya, mereka diangkut ke Mapolres Bantul untuk didata. "Kami memang gencar melakukan Operasi Pekat," katanya, Selasa (12/5/2015).
Dalam Operasi Pekat mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB kemarin, setidaknya ada lima hotel yang menjadi sasaran, semuanya berada di pinggir jalan. Karena bocor, razia tersebut hanya berhasil menjaring empat pasangan mesum.
Empat pasangan mesum tersebut, Selasa (12/5/2015) disidang di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bantul.
Dalam sidang yang dipimpin Intan Trikumalasari, majelis hakim menjatuhkan denda sebesar Rp300 ribu untuk pasangan mahasiswa dan Rp500 ribu untuk pasangan mesum nonmahasiswa.
"Mereka telah melanggar peraturan daerah (perda), sehingga kami jatuhkan denda," kata Intan.
(zik)