Lagi, Polres Madina Temukan 5 Hektare Ladang Ganja
A
A
A
MANDAILING NATAL - Personel tim gabungan Polres Mandailing Natal (Madina) bersama Ditnarkoba Polda Sumut, memusnahkan 5 hektare ladang ganja di pegunungan Tor Simantawa, Desa Huta Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Sumatera Utara.
Informasi yang diperoleh, 5 hektare ladang ganja ini tersebsar di beberapa titik pegunungan, yang ditanami 30 ribu batang tanaman ganja setinggi 50 hingga 100 cm. Dalam operasi ini, para pelaku yang sudah teridentifikasi berhasil melarikan diri.
Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, pengungkapan kasus ladang ganja ini sudah yang kesekian kali dilakukan. Terakhir Kamis (5/9/2019) pukul 05.00 WIB, tim gabungan bergerak menelusuri pegunungan yang terjal mengepung lokasi yang dicurigai.
"Setibanya di lokasi target, para pelaku sudah melarikan diri dan kita menemukan tanaman ganja yang ditaksir seluas 5 hektare dengan jumlah tanaman sebanyak 30 ribu batang," kata Kapolres didampingi AKP Muhammad Rusli, Jumat (6/9/2019) kepada wartawan di Mapolres.
Informasi yang diperoleh, 5 hektare ladang ganja ini tersebsar di beberapa titik pegunungan, yang ditanami 30 ribu batang tanaman ganja setinggi 50 hingga 100 cm. Dalam operasi ini, para pelaku yang sudah teridentifikasi berhasil melarikan diri.
Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, pengungkapan kasus ladang ganja ini sudah yang kesekian kali dilakukan. Terakhir Kamis (5/9/2019) pukul 05.00 WIB, tim gabungan bergerak menelusuri pegunungan yang terjal mengepung lokasi yang dicurigai.
"Setibanya di lokasi target, para pelaku sudah melarikan diri dan kita menemukan tanaman ganja yang ditaksir seluas 5 hektare dengan jumlah tanaman sebanyak 30 ribu batang," kata Kapolres didampingi AKP Muhammad Rusli, Jumat (6/9/2019) kepada wartawan di Mapolres.
(zys)