BNN Asahan Amankan 4,3 Kg Ganja Siap Edar dari Aceh
Kamis, 02 Juli 2020 - 13:20 WIB
loading...
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 4,3 kilogram (kg) asal Aceh. (Foto/SINDOnews/Ismanto Panjaitan)
A
A
A
KISARAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 4,3 kilogram (kg). Narkotika golongan I tersebut disita dari warga Kuta Cane, Aceh Tenggara, berinisial S (36) alias Syaf.
Tersangka dan barangbukti diamankan dari sebuah rumah kosong milik warga, di Desa Sei Kamah, Kecamatan Dei Dadap, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Minggu (28/6/2020) malam.
Penindakan tersebut diungkapkan Kepala BNNK Asahan AKBP Viktor I. Sembiring dalam pemaparan kasus, di Kisaran, Kamis (2/7/2020). (BACA JUGA: PPDB SMAN Amburadul, Ombudsman Sumut: Gubernur Harus Jelaskan Kekacauan Ini)
"Ada 4 kilogram lebih ganja yang kita amankan dari tersangka," kata Viktor. Pada kesempatan itu, hadir Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting.
Viktor mengungkapkan, penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Tersangka diketahui sering melakukan transaksi jual-beli ganja di daerah tersebut. Dan telah berlangsung lama. "Setelah pengintaian berhari-hari, akhirnya, tersangka berhasil kita tangkap," ungkapnya.
Tersangka dan barangbukti diamankan dari sebuah rumah kosong milik warga, di Desa Sei Kamah, Kecamatan Dei Dadap, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Minggu (28/6/2020) malam.
Penindakan tersebut diungkapkan Kepala BNNK Asahan AKBP Viktor I. Sembiring dalam pemaparan kasus, di Kisaran, Kamis (2/7/2020). (BACA JUGA: PPDB SMAN Amburadul, Ombudsman Sumut: Gubernur Harus Jelaskan Kekacauan Ini)
"Ada 4 kilogram lebih ganja yang kita amankan dari tersangka," kata Viktor. Pada kesempatan itu, hadir Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting.
Viktor mengungkapkan, penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Tersangka diketahui sering melakukan transaksi jual-beli ganja di daerah tersebut. Dan telah berlangsung lama. "Setelah pengintaian berhari-hari, akhirnya, tersangka berhasil kita tangkap," ungkapnya.
Lihat Juga :