240 Bal Ganja Kering Diamankan Satuan Narkoba Polres Pidie Aceh

Selasa, 07 April 2020 - 08:42 WIB
240 Bal Ganja Kering Diamankan Satuan Narkoba Polres Pidie Aceh
Polres Pidie menunjukkan barang bukti ganja yang berhasil diamankan, Senin (6/4/2020). FOTO/iNews TV/Jamal Pangwa
A A A
PIDIE - Satuan Narkoba Polres Pidie, Aceh berhasil menyita sebanyak 240 bal ganja kering yang sudah dibungkus menjadi enam karung untuk diedarkan pada Minggu (5/4/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Waka Polres Pidie Kompol Iskandar mengatakan, seorang pelaku bernama Dian Amiruddin,23, warga Gampong Teubeng Meucat, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Aceh, berhasil ditangkap dalam mobil minibus jenis Xenia bersama tiga karung ganja.

“Sedangkan tiga karung ganja lagi sudah disimpannya di semak-semak kebun milik pelaku. Barang bukti ada 6 karung narkotika jenis ganja yang di dalamnya berisi 250 bal dengan berat keseluruhan 250 kilogram,” tandas Iskandar.

Dia juga menyebutkan bahwa kronologis kejadian penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa Dian Amirullah Bin Ahmad menyimpan ganja di semak-semak kebun kosong. Tepatnya di Gampong Teubeng Jawa, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.

Berdasarkan info tersebut, Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie langsung melakukan penyelidikan dengan membagi 2 (dua) tim. Tim 1 dikendalikan oleh Bripka Afdarul Akbar langsung ke kawasan Teubeng Jawa. Pada Minggu (5/4/2020) malam sekitar pukul 01.00 WIB, personel berhasil menemukan 3 (tiga) karung ganja.

Sisanya sebanyak 3 karung lainnya dicurigai telah dibawa oleh pelaku. Bripka Afdarul kemudian menghubungi Tim II yang dipimpin Bripka Hamid untuk memonitor kendaraan yang digunakan tersangka, yakni Xenia putih nopol BL 1024 JC.

Sekitar pukul 08.30 WIB, mobil itu terlihat melintas di jalan raya kawasan Desa Blang Lileue, Kecamatan Mutiara. Bripka Hamid kemudian mengejar mobil tersebut, namun tersangka melarikan diri dengan kecepatan tinggi.

Setibanya di simpang Kecamatan Ulim, satresnarkoba Pidie Jaya berhasil melakukan penghadangan dan menghentikan laju mobil. Tersangka Dian pun berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Di dalam mobil ditemukan 3 karung ganja.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5561 seconds (0.1#10.140)