Polsek Purba Ringkus Pelaku Curanmor Saat Singgah di Rumah Makan

Senin, 06 April 2020 - 09:13 WIB
Polsek Purba Ringkus...
Pelaku pencurian sepedamotor di depan rumah warga di Kelurahan Tiga Runggu, Kecamatan Purba diamankan di Mapolsek Purba.(foto:SINDONews/Ist)
A A A
SIMALUNGUN - Seorang pemuda terduga pelaku pencurian sepeda motor, AWFD (27) ditangkap Satreskrim Polsek Purba, Minggu (5/4/2020) malam, saat singga di rumah makan Jalan Besar Saribudolok-Kabanjahe, Kecamatan Silimakuta.

Pemuda warga Desa Hinalang, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, tersebut ditahan atas pencurian sepedamotor jenis Suzuki Satria BK 3405 TAL milik Toga Sinaga yang terpakir di depan rumah, dengan LP/05/III/2020/SU/Simal, tanggal 5 April 2020.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kapolsek Purba AKP B Pakpahan, mengatakan keberadaan pelaku terhendus petugas berdasarkan keterangan saksi-saksi dan korban. Mendapatkan informasi ini, Kanit Reskrim Ipda Dwi Ivan Siregar bersama sejumlah personel langsung turun ke lokasi mengamankan pelaku AWFD, berikut barang bukti sepedamotor Suzuki Satria FU 150 BK 3405-TAL.

"Tersangka sudah kita amankan dalam waktu singkat berikut barang bukti sepeda motor dan obeng yang digunakan untuk membobol kunci kontak sepeda motor," kata Kapolsek AKP B Pakpahan, Senin (6/4/2020).
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6143 seconds (0.1#10.140)