Bawa 10 Paket Sabu-Sabu, HH Tak Berkutik Dicokok Polsek Teluk Nibung

Rabu, 29 Januari 2020 - 16:11 WIB
Bawa 10 Paket Sabu-Sabu, HH Tak Berkutik Dicokok Polsek Teluk Nibung
HH (32) warga Jalan Subur, Lingkungan IV, Kelurahan Kuala Silo Bestari, Kota Tanjungbalai diciduk Polsek Teluk Nibung, Senin (27/1/2020). (Foto/SINDOnews/tribratanews.sumut.polri.)
A A A
TELUK NIBUNG - HH (32) warga Jalan Subur, Lingkungan IV, Kelurahan Kuala Silo Bestari, Kota Tanjungbalai diciduk Polsek Teluk Nibung, Senin (27/1/2020). HH diketahui memiliki 10 paket sabu-sabu seberat 0,39 gram.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangannya yang diterima Rabu (29/1/2020) mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari menerima informasi warga.

Dalam info itu disebutkan, bahwa di Jalan Subur marak peredaran narkoba. Petugas pun langsung meluncur. Personel unit Reskrim Polsek Teluk Nibung langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Nah, kata dia dari hasil penyelidikan, personel dapat meringkus HH.

“Saat digerebek polisi mendapartkan barang bukti sebanyak 10 paket sabu-sabu seberat 0,39 gram dan uang kontan sisa penjualan sabu-sabu sebanyak Rp350.000, langsung dibawa ke polsek," katanya

Saat pemeriksaan, sebut Putu, tersangka mengakui bahwa 10 paket sabu itu adalah miliknya. Kemudian oleh Polsek Teluk Nibung, tersangka kini telah dilimpahkan ke Polres Tanjung Balai.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3052 seconds (0.1#10.140)