Tenang, Ada Paket Sembako untuk Pekerja yang Terdampak Corona

Senin, 06 April 2020 - 15:56 WIB
Tenang, Ada Paket Sembako...
Mirwansyah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Sumsel. Foto/SINDOnews/DedeFebriansyah
A A A
PALEMBANG - Pandemi corona yang terjadi di berbagai daerah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) membuat pemerintah daerah terpaksa melakukan pembatasan aktivitas terhadap tempat-tempat yang dapat mengundang banyak orang.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Sumsel, Mirwansyah, mengatakan, adanya pembatasan aktivitas dan imbauan di rumah saja dari pemerintah pusat tersebut dinilai sangat berdampak pada pekerja yang mengandalkan gaji harian. Bahkan, tidak sedikit perusahaan yang terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.

"Kami diminta segera memberikan bantuan kepada tenaga kerja informal, pekerja yang mengandalkan gaji harian. Paling tidak mereka bisa makan meskipun adanya pembatasan aktivitas saat ini," ujar Mirwansyah kepada SINDOnews, Senin (6/4/2020). ( Baca: Ekonomi Sulit, Warga Desa Tangga Rasa Mulai Makan Gadung )

Untuk pembagian sembako, kata Mirwan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu data dari pemerintah kabupaten dan kota. Dan diharapkan pemerintah di daerah dapat segera bergerak cepat untuk melakukan pendataan.

"Masih kami tunggu sampai hari ini. Setelah data lengkap maka langsung kami bagikan paket sembakonya. Jumlah yang disiapkan mencapai 36 ribu paket sembako," katanya.

Mirwan menjelaskan, untuk anggaran puluhan ribu paket sembako yang akan dibagikan tersebut diambil dari dana APBD Sumsel. Dengan bantuan tersebut setidaknya dapat meringankan beban masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19 ini.

"Paket sembako ini akan kami bagikan dengan cara door to door atau langsung ke rumah yang bersangkutan, sehingga tidak terjadi keramaian," tambahnya.

Diungkapkan Mirwan, hingga saat ini sudah terdapat beberapa kabupaten dan kota di Sumsel yang telah memberikan data terkait penerima bantuan sembako tersebut.

"Dengan adanya bantuan ini, paling tidak dapat bermanfaat dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni 3-4 minggu," tandasnya.
(ihs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.1862 seconds (0.1#10.140)