Pengelola Pasar Induk Minasa Maupa Terapkan Sistem Belanja Online

Rabu, 08 April 2020 - 15:23 WIB
Pengelola Pasar Induk...
Aktivitas di Pasar Minasa Maupa. Untuk mengurangi kepadatan, pengelola menerapkan sistem belanja online. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A A A
Pengelola Pasar Induk Minasa Maupa Kabupaten Gowa mulai menerapkan sistem belanja online untuk masyarakat. Kebijakan ini untuk mempermudah akses dan layanan di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Pasar Induk Minasa Maupa, Zainuddin Langke mengatakan, sistem belanja online ini dilakukan sesuai instruksi Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam upaya memutuskan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gowa, khususnya di pasar.

"Ini kita lakukan sesuai hasil teleconfrence bersama Bapak Bupati dan beberapa kepala SKPD. Kemudian Bapak Kadis Perdagangan dan Perindustrian memerintahkan kepada seluruh pengelola pasar untuk dapat menerapkan belanja sistem online ini," ungkapnya, Rabu (8/4/2020).

Menurut Zainuddin, dengan sistem belanja online ini, masyarakat Gowa yang ingin berbelanja kebutuhan pokok, dapat memesan langsung melalui nomor yang telah disediakan oleh pengelola pasar induk.

Dia juga menjamin, meski pelayanan secara online diterapkan, namun aktivitas jual beli secara tatap muka juga berjalan normal. Pengelola tetap membuka pasar bagi warga yang berbelanja langsung.

"Belanja online ini kita berlakukan mulai hari ini (8/4/2020). Jadi masyarakat tetap saja di rumah, tidak usah berbelanja di pasar ini untuk mengurangi terjadinya kepadatan di pasar, menghindari kontak langsung antara pedagang dan pembeli atau antara para pengunjung pasar," ucapnya.

Bagi masyarakat yang memesan, pengelola pasar telah menentukan waktu atau jadwal pemesanan, yakni mulai pukul 06.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita.

Pesan hari ini lanjutnya, besok pagi barangnya akan diantarkan langsung ke rumah yang bersangkutan. Pembeli cukup membagi lokasi saja. Pembayarannya nanti bila pesanannya telah sampai di rumah.

Sementara itu kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdastri) Gowa, Andi Sura Suaib menjelaskan, ini adalah salah satu upaya yang dilakukan untuk mengurangi terjadinya kepadatan di pasar saat bertemunya penjual dan pembeli.

Mengurangi kepadatan orang saat berada di pasar. Mengurangi volume orang berkumpul, mencegah terjadinya kontak tubuh dan pakaian.

"Ini tidak akan mengurangi kebutuhan pokok masyarakat untuk berbelanja, yang kita batasi adalah aktivitasnya agar tetap tinggal di rumah, termasuk dalam hal memenuhi kebutuhan sehari-hari," tambahnya.

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, masyarakat kata dia cukup menghubungi nomor yang telah disiapkan dan selanjutnya akan diantar langsung ke rumah warga yang telah memesan.

Adapun kebutuhan pokok yang dijual di pasar induk Minasa Maupa yang dapat dipesan yakni berupa daging, ayam, ikan, sayur-mayur, telur, gula dan lain-lain, cukup menghubungi nomor 085242020895, atau 085343967828.
(man)
Berita Terkait
18 Orang di Pasar Minasa...
18 Orang di Pasar Minasa Maupa Gowa Reaktif Virus Corona
Belanja Online di Minasa...
Belanja Online di Minasa Maupa Antar Gowa Raih Penghargaan
Harga Cabai di Kabupaten...
Harga Cabai di Kabupaten Gowa Naik Jelang Ramadan
Ketersediaan Bahan Pokok...
Ketersediaan Bahan Pokok di Kabupaten Gowa Jelang Ramadan Aman
Pelanggar PPKM di Pasar...
Pelanggar PPKM di Pasar Minasa Maupa Langsung Dites Swab PCR
3 Pengeroyok Remaja...
3 Pengeroyok Remaja di Minasa Upa Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Berita Terkini
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
47 menit yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
8 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
8 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
10 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
10 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
10 jam yang lalu
Infografis
Membedah Chromebook...
Membedah Chromebook Pilihan Nadiem dan Perbandingannya dengan Pasar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved