Pengelola Pasar Induk Minasa Maupa Terapkan Sistem Belanja Online

Rabu, 08 April 2020 - 15:23 WIB
Pengelola Pasar Induk Minasa Maupa Terapkan Sistem Belanja Online
Aktivitas di Pasar Minasa Maupa. Untuk mengurangi kepadatan, pengelola menerapkan sistem belanja online. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A A A
SUNGGUMINASA - Pengelola Pasar Induk Minasa Maupa Kabupaten Gowa mulai menerapkan sistem belanja online untuk masyarakat. Kebijakan ini untuk mempermudah akses dan layanan di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Pasar Induk Minasa Maupa, Zainuddin Langke mengatakan, sistem belanja online ini dilakukan sesuai instruksi Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam upaya memutuskan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gowa, khususnya di pasar.

"Ini kita lakukan sesuai hasil teleconfrence bersama Bapak Bupati dan beberapa kepala SKPD. Kemudian Bapak Kadis Perdagangan dan Perindustrian memerintahkan kepada seluruh pengelola pasar untuk dapat menerapkan belanja sistem online ini," ungkapnya, Rabu (8/4/2020).

Menurut Zainuddin, dengan sistem belanja online ini, masyarakat Gowa yang ingin berbelanja kebutuhan pokok, dapat memesan langsung melalui nomor yang telah disediakan oleh pengelola pasar induk.

Dia juga menjamin, meski pelayanan secara online diterapkan, namun aktivitas jual beli secara tatap muka juga berjalan normal. Pengelola tetap membuka pasar bagi warga yang berbelanja langsung.

"Belanja online ini kita berlakukan mulai hari ini (8/4/2020). Jadi masyarakat tetap saja di rumah, tidak usah berbelanja di pasar ini untuk mengurangi terjadinya kepadatan di pasar, menghindari kontak langsung antara pedagang dan pembeli atau antara para pengunjung pasar," ucapnya.

Bagi masyarakat yang memesan, pengelola pasar telah menentukan waktu atau jadwal pemesanan, yakni mulai pukul 06.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita.

Pesan hari ini lanjutnya, besok pagi barangnya akan diantarkan langsung ke rumah yang bersangkutan. Pembeli cukup membagi lokasi saja. Pembayarannya nanti bila pesanannya telah sampai di rumah.

Sementara itu kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdastri) Gowa, Andi Sura Suaib menjelaskan, ini adalah salah satu upaya yang dilakukan untuk mengurangi terjadinya kepadatan di pasar saat bertemunya penjual dan pembeli.

Mengurangi kepadatan orang saat berada di pasar. Mengurangi volume orang berkumpul, mencegah terjadinya kontak tubuh dan pakaian.

"Ini tidak akan mengurangi kebutuhan pokok masyarakat untuk berbelanja, yang kita batasi adalah aktivitasnya agar tetap tinggal di rumah, termasuk dalam hal memenuhi kebutuhan sehari-hari," tambahnya.

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, masyarakat kata dia cukup menghubungi nomor yang telah disiapkan dan selanjutnya akan diantar langsung ke rumah warga yang telah memesan.

Adapun kebutuhan pokok yang dijual di pasar induk Minasa Maupa yang dapat dipesan yakni berupa daging, ayam, ikan, sayur-mayur, telur, gula dan lain-lain, cukup menghubungi nomor 085242020895, atau 085343967828.
(man)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2337 seconds (0.1#10.140)