Warga Gantarang Tolak PPSBK Jadi Lokasi Karantina TKI yang Mudik

Selasa, 07 April 2020 - 13:48 WIB
Warga Gantarang Tolak...
Warga Bulukumba memasang spanduk penolakan PPSBK menjadi lokasi karantina TKI yang pulang saat mudik. Foto: Sindonews/Eky Hendrawan
A A A
BULUKUMBA - Warga Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang menolak rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, untuk menjadikan Gedung Pusat Pelayanan Sosial Bina Karya (PPSBK) Nirannuang Unit Pelayanan Tugas Daerah (UPTD) Dinas Sosial Provinsi Sulsel, di Bola Cippe'e, sebagai lokasi karantina.

Penolakan tersebut dilakukan warga dengan mendatangi kediaman Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, Rijal yang berlokasi tidak jauh dari PPSBK Nirannuang, yang rencananya menjadi lokasi karantina bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (OPD) saat mudik jelang bulan Suci Ramadhan tahun ini.

Salah seorang warga, Musliadi Raup, mengaku resah dengan dijadikannya PPSBK di Bola Cippe’e sebagai tempat karantina para Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Beberapa spanduk penolakan juga sudah mulai di pasang di depan gedung PPSBK tersebut sebagai bentuk penolakan.

"Kami sangat menolak keras jika pemerintah daerah akan menempatkan kedatangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di PPSBK di Bola Cippe sebagai tempat karantina. Makanya kami datang (ke rumah ketua DPRD) bersama ratusan masyarakat Bola Cippe’e," katanya.

Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Bulukumba, Muhammad Jafar Parani meminta gedung baru DPRD Bulukumba dijadikan tempat karantina. Pasalnya, sejak diresmin tahun 2018 hingga saat ini gedung yang menelan anggaran miliar tersebut tak kunjung digunakan sehingga dapat menjadi alternatif lokasi karantina.

"PPSBK Nirannuang di Bola Cippe'e, padat penduduk, sehingga membuat warga sekitar resah jadi ditolak. Saya setuju, daripada gedung belum terpakai. Bila gedung DPRD dijadikan tempat karangtina," katanya, Selasa, (7/04/2020).

Menurut Jafar, jika lokasi karantina dilakukan di gedung baru DPRD. Maka DPRD akan lebih mudah memantau pelayanan. Lebih mudah melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemkab Bulukumba melalui TGC dalam penanganan Covid-19 bagi peserta karantina.

"Kalau ditempatkan di gedung DPRD, tantu DPRD dapat melakukan pemantauan secara langsung. Pemantauan penanganan Covid-19 juga bisa dipantau langsung," jelasnya.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4047 seconds (0.1#10.140)