Penutupan Sementara Industri Pariwisata Makassar Diperpanjang

Senin, 06 April 2020 - 21:27 WIB
Penutupan Sementara...
Penutupan sementara industri pariwisata Kota Makassar diperpanjang. Foto/dok SINDOnews
A A A
Penghentian sementara kegiatan operasional industri pariwisata di Kota Makassar, Sulsel, diperpanjang hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal itu sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona alias covid-19. Kebijakan itu merujuk surat edaran dari Dinas Pariwisata Kota Makassar dengan nomor: 2512/S.EDAR/045.1/DISPAR/IV/2020.

Dalam surat edaran yang ditujukan kepada pengelola atau pengusaha hotel, bar, karaoke, rumah bernyanyi, panti pijat, refleksi, klub malam, dan diskotek disebutkan jika penutupan sementara industri hiburan hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Rusmayani Madjid, menyampaikan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran wali kota dengan nomor : 443.01/89/S.Edar/DISPARAI/2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan corona.

"Jadi surat edaran yang kita keluarakan merupakan tidak lanjut surat edaran yang dikeluarkan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb dalam rangka kewaspadaan terhadap penyebaran covid-19 yang tiap hari terus meningkat," ujar Rusmayani, dalam keterangan persnya.

Lebih jauh, dia mengatakan melalui surat edaran tersebut, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran covid-19. "Kita harapkan seluruh penyelenggara tempat hiburan memahami hal ini dan dapat mengikuti dengan sebaik-baiknya aturan yang terdapat dalam surat edaran yang dikeluarkan."

"Kita juga menhimbau agar tempat usaha yang mereka kelola selalu dibersihkan jadi masing-masing harus selalu membersihkan lingkungan usahanya dengan menggunakan pembasmi kuman (spray fast acting alcoholic spray disinfectant) serta melakukan sosialisasi kepada semua karyawan di lokasi usaha terkait antisipasi terhadap penyebaran covid-19," sambung Rusmayani.

Ia juga mengimbau kepada seluruh penyelenggara MICE, hotel dan balai pertemuan untuk menunda pelaksanaa kegiatan selama pandemi corona. Toh, pemerintah sudah menganjurkan agar untuk sementara meniadakan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang.
(tyk)
Berita Terkait
Rudy Ingin Jadikan Makassar...
Rudy Ingin Jadikan Makassar Nyaman untuk Warga, Wisatawan dan Investor
Infrastruktur Belum...
Infrastruktur Belum Rampung, Lorong Wisata di Makassar Batal Diluncurkan
Lorong Wisata Unggulan...
Lorong Wisata Unggulan Makassar Diluncurkan pada 17 Agustus
F8 Dikelola Swasta,...
F8 Dikelola Swasta, Pemkot Makassar Tetap Kucurkan Anggaran Rp2 Miliar
Penataan Lorong Wisata...
Penataan Lorong Wisata di Makassar Butuh Rp1,53 Miliar
Pariwisata di Makassar...
Pariwisata di Makassar Diprediksi Masih Lesu hingga Tahun Depan
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
11 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
32 menit yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
40 menit yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
44 menit yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
Delcy Rodriguez, Presiden...
Delcy Rodriguez, Presiden Sementara Venezuela yang Dijuluki Harimau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved