Rekomendasi Pembongkaran Patung Kuda di CPI Belum Ditindaklanjuti

Rabu, 12 Juni 2019 - 18:46 WIB
Rekomendasi Pembongkaran...
Kawasan reklamasi CPI, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Rekomendasi pembongkaran tujuh patung kuda di kawasan reklamasi Center Poin of Indonesia (CPI), Jalan Tanjung Bunga, Makassar, saat ini belum juga dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Padahal rekomendasi tersebut dikeluarkan oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Sulsel atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Sulsel tahun 2018. Pansus sebelumnya mengeluarkan 16 rekomendasi atas LKPj gubernur.

Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman diketahui kembali menggelar pertemuan internal dengan seluruh pihak terkait membahas rekomendasi pembongkaran patung kuda d ruang kerjanya, Rabu (12/06/2019).

Turut hadir pada pertemuan tertutup itu Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb bersama Kepala Dinas PSDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Sulsel, Andi Darmawan Bintang, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulsel, Andi Bakti Haruni dan Kepala Biro Aset Sulsel, Nurlina.

Ditemui pascapertemuan, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait enggan memberikan keterangan hasil dari pertemuan itu termasuk soal rekomendasi tersebut.

Begitu pun Andi Sudirman Sulaiman, irit berkomentar. Kata dia, pertemuan yang dilaksanakan hanya sebagai tindaklanjut dari desakan DPRD Sulsel soal keberadaan patung kuda di atas lahan milik Pemprov Sulsel.

"Koordinasi saja itu dari hasil rekomendasi DPRD," tutur Andi Sudirman Sulaiman.

"Kita menunggu pak gubernur. Kan beliau pengambil keputusan. Rekomendasi DPRD kan sudah ada kita tahu sendiri isinya," sambung dia.

Sebelumnya, Tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal 2019 lalu telah mendukung Pemprov Sulsel untuk membongkar patung kuda di kawasan CPI itu.

Koordinator Wilayah VIII Korsupgah KPK, Adlinsyah Malik Nasution bahkan telah turun langsung memantau lokasi.

"Kan sudah disurati sampai dua kali namun tidak ada tanggapan. Apalagi kalau itu di atas lahan Pemprov maka bongkar saja," pungkasnya beberapa waktu lalu.

Informasi yang diperoleh SINDOnews, patung kuda itu dibangun oleh PT Yasmin. Identik dengan icon perusahaan develepor.
(bds)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.1768 seconds (0.1#10.140)