Soal Tahanan Kabur, Organisasi Mahasiswa Soroti Polisi dan Kejaksaan
Kamis, 13 Desember 2018 - 23:02 WIB
Suasan kantor kejaksaan negeri Bone. Foto: Istimewa
A
A
A
Dua oraganisasi kemahasiswaan yakni, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menyoroti kinerja kepolisian dan kejaksaan terkait kaburnya dua tahanan.
Mantan Ketua HMI Cabang Bone Muh Ajis mengaku kaburnya dua tahanan itu, tak lain lemahnya pengawalan dan kelalaian petugas yang mengawal tahanan kabur itu pada saat dibawa ke Lapas kelas IIA untuk dititip.
"Soal tahanan Kajaksaan yang kabur itu, kejaksaan dan polres perlu dibenahi sistem pengawalan. Kejadiannya ini sudah sering terjadi bukan pertama kalinya," ungkap Muh Ajis Kamis, (13/11/2018).
Kata mantan Ketua HMI cabang Bone ini, peristiwa tahanan kejaksaan kabur juga terjadi pada 2015 lalu, hingga saat ini pelakunya belum tertangkap.
Selain itu, lanjut Ajis menjelaskan pada 11 Januari 2017 lalu, juga ada dua tahanan mencoba melarikan diri diketahui setelah petugas jaga mengabsen tahanan dan dinyatakan kurang satu.
"Agusriadi Alias Agus (25) warga Desa Awo, Kecamatan Cina tahanan pencurian hewan ternak. Hingga saat ini pelaku belum tertangkap. Kemudian pada 2017 lalu percobaan tahana kabur yang dilakukan oleh Afri Hendra tahanan kasus narkoba. Bukankah itu kelalaian, ini sangat buruk. Polisi dan pengawai kejasaan yang bertugas pada saat itu harusnya saksinya pemecatan, jika melihat kejadian sebelumnya," katanya.
Ketua DPD IMM Sulawesi Selatan, Andi Saiful Marfian, mengungkap, bahwa dua tahanan yang kabur, sampai saat ini belum ditemukan itu menjadi presiden buruk.
"Kita mengetahui secara bersama peristiwa seperti ini sudah beberapa kali terjadi itukan bobrok namanya makanya wajar kalau masyarakat memberikan rapor merah terkait dengan protap pengawalan tahanan di kabupaten Bone," kata Andi Saiful Marfian Mahasiswa PPs UNM ini
Lanjut dia mengatakan, rapor merah artinya tinggal kelas. "Ini harusnya menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja dan protap pengawalan tahanan kedepannya. Kami minta Kejati Sulsel agar pegawai atau staf kejaksaan yang mengawal tahanan itu harus mengalami sikap tegas memberi saksi supaya kejadian ini tidak terulang lagi," pungkasnya.
Mantan Ketua HMI Cabang Bone Muh Ajis mengaku kaburnya dua tahanan itu, tak lain lemahnya pengawalan dan kelalaian petugas yang mengawal tahanan kabur itu pada saat dibawa ke Lapas kelas IIA untuk dititip.
"Soal tahanan Kajaksaan yang kabur itu, kejaksaan dan polres perlu dibenahi sistem pengawalan. Kejadiannya ini sudah sering terjadi bukan pertama kalinya," ungkap Muh Ajis Kamis, (13/11/2018).
Kata mantan Ketua HMI cabang Bone ini, peristiwa tahanan kejaksaan kabur juga terjadi pada 2015 lalu, hingga saat ini pelakunya belum tertangkap.
Selain itu, lanjut Ajis menjelaskan pada 11 Januari 2017 lalu, juga ada dua tahanan mencoba melarikan diri diketahui setelah petugas jaga mengabsen tahanan dan dinyatakan kurang satu.
"Agusriadi Alias Agus (25) warga Desa Awo, Kecamatan Cina tahanan pencurian hewan ternak. Hingga saat ini pelaku belum tertangkap. Kemudian pada 2017 lalu percobaan tahana kabur yang dilakukan oleh Afri Hendra tahanan kasus narkoba. Bukankah itu kelalaian, ini sangat buruk. Polisi dan pengawai kejasaan yang bertugas pada saat itu harusnya saksinya pemecatan, jika melihat kejadian sebelumnya," katanya.
Ketua DPD IMM Sulawesi Selatan, Andi Saiful Marfian, mengungkap, bahwa dua tahanan yang kabur, sampai saat ini belum ditemukan itu menjadi presiden buruk.
"Kita mengetahui secara bersama peristiwa seperti ini sudah beberapa kali terjadi itukan bobrok namanya makanya wajar kalau masyarakat memberikan rapor merah terkait dengan protap pengawalan tahanan di kabupaten Bone," kata Andi Saiful Marfian Mahasiswa PPs UNM ini
Lanjut dia mengatakan, rapor merah artinya tinggal kelas. "Ini harusnya menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja dan protap pengawalan tahanan kedepannya. Kami minta Kejati Sulsel agar pegawai atau staf kejaksaan yang mengawal tahanan itu harus mengalami sikap tegas memberi saksi supaya kejadian ini tidak terulang lagi," pungkasnya.
(agn)