Upah Minimum Kota Makassar Tahun 2019 Ditetapkan Rp2,9 Juta

Jum'at, 09 November 2018 - 20:41 WIB
Upah Minimum Kota Makassar...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
Upah Minimum Kota (UMK) Makassar tahun 2019 telah ditetapkan, mengalami peningkatan berkisar 8,03 persen dari UMK di tahun 2018 ini.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja (Dinasker) Makassar, Andi Irwan Bangsawan, penetapan UMK Makassar tahun 2019 sesuai PP nomor 78 tahun 2018, mencapai Rp2,9 juta.

"Jadi kenaikannya itu Rp2,9 juta, sekitar 8,03% atau Rp213.000, sesuai dengan pemerintah provinsi," akunya, Jumat (09/11/2018).

Dia pun berharap UMK tersebut bisa diterapkan secara efektif di awal tahun 2019 mendatang. Namun sebelumnya, hasil penetapan UMK ini akan dilaporkan ke Wali Kota Makassar untuk selanjutnya direkomendasikan ke Gubernur Sulsel.

"Kita berharap bisa berlaku efektif Januari 2019, nanti. Kita tunggu berita acara ditandatangani pak wali baru kita teruskan ke pak gubernur," sambung dia.

Dengan demikian, nantinya, seluruh perusahaan di kota Makassar wajib menerapkan UMK sebagai acuan pemberian gaji terhadap karyawannya. Jika tidak, pihaknya akan memberikan sanksi.

Hanya saja kata dia, penerapan UMK ini diperuntukkan kepada perusahaan yang memiliki aset di atas Rp250 juta.

"Kalau perusahaan yang nilai asetnya di bawah Rp250 juta itu tidak wajib menerapkan UMK. Tapi diberita acara kita tekankan agar perusahaan badan usaha untuk memakai struktur skala upah. Jadi, kenaikannya itu sesuai dengan masa kerjanya, keahliannya, oendidikan dan jabatan," terang Andi Irwan.
(bds)
Berita Terkait
UMK Makassar pada Tahun...
UMK Makassar pada Tahun 2022 Diprediksi Sulit Naik
Penetapan UMK Jangan...
Penetapan UMK Jangan Berat Sebelah, Begini Solusi Pengamat Ekonomi
Aliansi Perjuangan Rakyat...
Aliansi Perjuangan Rakyat Tuntut UMK Makassar Naik 10%
Aksi Tolak Upah Minimum...
Aksi Tolak Upah Minimum DIY
Buruh Protes UMK Kota...
Buruh Protes UMK Kota Tangerang 2022, Begini Respons Wali Kota
Pemprov Sulsel Tetapkan...
Pemprov Sulsel Tetapkan UMP Jadi Rp3.385.145, Naik 6,9 Persen
Berita Terkini
BMKG Sebut Siklon Tropis...
BMKG Sebut Siklon Tropis Jangmi Menguat, Ini Dampak Cuacanya bagi Indonesia
15 menit yang lalu
Polemik Film Pesta Babi,...
Polemik Film Pesta Babi, Aktivis Jakarta: Pancasila Mengajarkan Kritik Beradab
23 menit yang lalu
Jelang Akhir Libur Panjang,...
Jelang Akhir Libur Panjang, 40.714 Penumpang Kereta Mulai Kembali ke Jakarta
1 jam yang lalu
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
1 jam yang lalu
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
2 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
4 jam yang lalu
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved