Ditanya Soal Uang Rp600 Juta di Ruang Menag, Rommy: Saya Tidak Tahu
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PPP nonaktif, M Romahurmuziy atau Rommy.
Pria yang biasa disapa Rommy ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Rommy pun telah tiba di KPK lengkap dengan menggunakan rompi oranye khas tahanan KPK. Berbeda dengan sebelumnya, kali ini Rommy tidak mengenakan kacamata.
Dia mengaku tidak tahu menahu mengenai uang yang ditemukan KPK di ruang Menteri Agama (Menag) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dalam penggeledahan beberapa waktu lalu.
"Saya hanya melihatnya dari televisi," ujar Romy di kantor Merah Putih KPK, Jumat, (22/3/2019).
Kendati mengaku tidak mengetahui soal uang tersebut, Rommy menegaskan akan kooperatif kepada KPK untuk menuntaskan kasus korupsi itu.
"Saya tidak tahu. Saya akan sangat kooperatif dan menjelaskan semua persoalan ini kepada KPK. Agar mereka mendapat perspektif yang terang dan tidak ada yang ditutup-tutupi dan mereka juga akan permudah untuk segera menyelesaikan pemberkasan kasus," tuturnya.
Sebelumnya, dalam penggeledahan tersebut KPK menyita uang total Rp600 juta yang terdiri atas pecahan ?dolar Amerika Serikat (AS) dan rupiah di ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.
Diketahui dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka penerima yaitu anggota DPR periode 2014-2019 M Romahurmuziy. Sedangkan diduga sebagai pemberi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Pria yang biasa disapa Rommy ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Rommy pun telah tiba di KPK lengkap dengan menggunakan rompi oranye khas tahanan KPK. Berbeda dengan sebelumnya, kali ini Rommy tidak mengenakan kacamata.
Dia mengaku tidak tahu menahu mengenai uang yang ditemukan KPK di ruang Menteri Agama (Menag) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dalam penggeledahan beberapa waktu lalu.
"Saya hanya melihatnya dari televisi," ujar Romy di kantor Merah Putih KPK, Jumat, (22/3/2019).
Kendati mengaku tidak mengetahui soal uang tersebut, Rommy menegaskan akan kooperatif kepada KPK untuk menuntaskan kasus korupsi itu.
"Saya tidak tahu. Saya akan sangat kooperatif dan menjelaskan semua persoalan ini kepada KPK. Agar mereka mendapat perspektif yang terang dan tidak ada yang ditutup-tutupi dan mereka juga akan permudah untuk segera menyelesaikan pemberkasan kasus," tuturnya.
Sebelumnya, dalam penggeledahan tersebut KPK menyita uang total Rp600 juta yang terdiri atas pecahan ?dolar Amerika Serikat (AS) dan rupiah di ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.
Diketahui dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka penerima yaitu anggota DPR periode 2014-2019 M Romahurmuziy. Sedangkan diduga sebagai pemberi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
(vhs)