PSBB di Jakarta, Ojol Hanya Boleh Antar Barang

Rabu, 08 April 2020 - 08:43 WIB
PSBB di Jakarta, Ojol...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Ojek Online (Ojol) hanya boleh mengantar pesanan barang atau makanan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020).

Namun PSBB tidak membatasi kebutuhan logistik masyarakat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ketika PSBB diberlakukan pada Jumat (10/4/2020) mendatang, batas jumlah penumpang angkutan online juga dibatasi.

"Ojek online untuk delivery barang itu confirm boleh, kendaraan roda empat itu untuk membawa penumpang itu boleh, tapi dibatasi penumpangnya," kata Anies Baswedan, Selasa (7/4/2020) malam.

Beberapa pembatasan yang dilakukan saat PSBB mendatang sebenarnya sudah diberlakukan sejak tiga pekan lalu di Jakarta. Hanya saja, dengan PSBB pembatasan itu ada sanksi yang mengikat.

"Nanti semua itu kami tuangkan dalam peraturan secara detail. Kami juga akan siapkan bahan sosialisasi selama dua hari ini," pungkas dia.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7515 seconds (0.1#10.140)