Darurat Corona, Sejumlah Akses Jalan di Bali Ditutup

Kamis, 26 Maret 2020 - 14:00 WIB
Darurat Corona, Sejumlah Akses Jalan di Bali Ditutup
Petugas memblokade akses jalan di Denpasar, sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus Corona. Foto/SINDOnews/Miftachul Chusna
A A A
DENPASAR - Warga Bali, diimbau tidak keluar rumah, dan sejumlah akses jalan utama di Pulau Dewata tersebut ditutu, pada Kamis (26/3/2020). Langkah ini, dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Penutupan akses dilakukan aparat gabungan TNI, Polri, Linmas dan pecalang, dengan memblokade semua akses jalan mulai perbatasan kota dan kabupaten, kecamatan, desa hingga banjar atau dusun.

Blokade juga dilakukan di setiap perempatan, pertigaan dan beberapa titik jalan lainnya. Setiap orang dan kendaraan bermotor yang akan melintas diperintahkan balik kanan alias dilarang meneruskan perjalanan.

Aktivitas perekonomian seperti pasar, pusat perbelanjaan dan pertokoan juga tidak beroperasi. Begitu juga perbankan dan stasiun pengisian bahan bakar umum, sebagian besar tidak beroperasi.

Tindakan ini dilakukan berdasarkan pada Surat Himbauan Gubernur Bali No 45/Satgascovid 19/2020. "Dihimbau kepada seluruh masyarakat Bali untuk tetap berada di rumah masing-masing pada hari Kamis (26/3/2020)," kata Gubernur Bali, I Wayan Koster dalam suratnya.

Meskipun begitu, imbauan ini tidak diberlakukan di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai. Ketiga pintu masuk ke Bali itu tetap beroperasi normal.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8379 seconds (0.1#10.140)