Partisipasi Politik Pilkada Blitar Kategori Rawan

Selasa, 10 Maret 2020 - 23:36 WIB
Partisipasi Politik Pilkada Blitar Kategori Rawan
ilustrasi
A A A
BLITAR - Ditinjau dari partisipasi politik, Pilkada Kabupaten Blitar tahun ini masuk dalam tingkat kerawanan tinggi. Survei indeks kerawanan pemilu (IKP) pilkada 2020 menyebut, skor tingkat partisipasi politik di Kabupaten Blitar mencapai 46,31.

"Dan itu (partisipasi politik) masuk rawan tinggi," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Abdul Hakam Sholahuddin kepada wartawan. Tingkat kerawanan tinggi dalam partisipasi politik diartikan rendahnya minat masyarakat menggunakan hak pilihnya.

Sikap apatis mereka (masyarakat) juga termasuk keengganan terlibat aktif dalam pengawasan proses pemilu. Ditambahkan Priya Hari Santosa, Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Blitar, hal itu (kerawanan tinggi) kata dia juga dipengaruhi rendahnya peserta pemilu melakukan edukasi politik.

"Juga rendahnya partisipasi parpol dalam mengusung calon kepala daerah, "tegasnya. Dalam mekanisme IKP itu bawaslu juga memakai acuan Pilkada Tahun 2015 dimana hanya ada calon tunggal, yakni pasangan Rijanto - Marheinis Urip Widodo.

Selain partisipasi politik, IKP juga memberikan penilaian pada sektor sosial politik, pemilu bebas dan adil, serta kontestasi para parpol yang semuanya memiliki skor rawan sedang. IKP disusun Bawaslu bersama KPU, Kepolisian dan unsur Media Massa.

"IKP menjadi alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi, dan deteksi dini kerawanan Pilbup Blitar 2020, "kata Priya. Dalam kesempatan itu Priya juga mengatakan Bawaslu akan maksimalkan upaya pencegahan, termasuk berkoordinasi dengan semua pihak guna peningkatan pelayanan dan pengawasan.

Peningkatan pelayanan dan pengawasan itu terutama terkait proses pencalonan, akurasi data pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat. "Sepanjang tahapan pemilu mengedukasi masyarakat terkait pendidikan politik yang intensif, "jelasnya.

Priya berharap masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam penyelenggaran pemilu. Dalam pilkada diharapkan masyarakat juga siap, bukan hanya Bawaslu dan KPU selaku lembaga penyelenggara pemilu. "Masyarakat bisa berpartisipasi dalam penyelenggaran pemilihan, "pungkasnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 7.3998 seconds (0.1#10.140)