Kejari Kesulitan Deteksi Keberadaan Sekda Gresik

Selasa, 22 Oktober 2019 - 20:20 WIB
Kejari Kesulitan Deteksi Keberadaan Sekda Gresik
Kejari Kesulitan Deteksi Keberadaan Sekda Gresik
A A A
GRESIK - Penyidik Kejari Gresik benar-benar kesulitan mendeteksi posisi Sekda Andhy Hendra Wijaya. Tersangka pemotongan insentif pegawai di BPPKAD dimasukkan daftar pencarian orang (DPO).

“Kami sudah mencari ke tiga tempat. Kediaman di Perum GKB, Mojokerto dan Bank Jatim tempat istrinya ketja,” ungkap Kasi Intel Bayu Probo Sutopo, Selasa (21/10/2019).

Bayu juga menyebutkan, bila penyidik juga bertanya ke Bupati Sambari Halim Radianto. Namun, disebutkan, bila Sekda Andhy Hendro Wijaya tidak diketahui keberadaannya.

“Istrinya, juga menyebut, bila komunikasi terakhir Kamis (17/10/2019) saat di Jakarta. Tetapi kami lacak manifesnya AHW Sabtu (19/10/2019) di Gresik,” beber Banyu.

Andhy Hendro Wijaya ditetapkan penyidik Kejari Gresik sebagai tersangka pengembangan OTT mantan Plt BPPKAD M Muchtar. Sebelumnya, mantan kepala BPPKAD itu empat kali mangkir dari panggilan Kejari.

Andhy Hendro Wijaya ditetapkans ebagai tersangka saat menjabat Kepala BPPKAD di 2018. Saat itu, ada pemotongan dana insentif pegawai yang menjerat M Muchtar dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.

Bayu pun menegaskan, pihaknya meminta kepada AHW untuk lebih kooperatif lagi. Sehingga membantu untuk penyidikan perkaranya.

“Kalau mempersulit seperti ini, ya kemungkinan bisa memberatkan. Tapi kami akan terus melakukan pencarian,” pungkasnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1024 seconds (0.1#10.140)