Diduga Korupsi, Camat Duduksampeyan Diperiksa Kejari Gresik
loading...
A
A
A
GRESIK - Camat Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Suropadi diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik atas dugaan korupsi anggaran kecamatan, Rabu (22/4/2020).
Informasi yang dihimpun, Suropadi tiba di Kantor Kejari Gresik sekitar pukul 08.00 WIB. Dia langsung masuk ke ruang Pidana Khusus (Pidsus) untuk menjalani pemeriksaan.
Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo mengatakan, saat ini masih diperiksa sebagai saksi secara intensif. Dalam perkara dugaan korupsi anggaran kecamatan.
"Hari ini sudah kedua kali saksi Suropadi diperiksa atas dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran kecamatan selama tiga tahun," katanya.
Saat ini Kejari Gresik sudah melayangkan surat ke Inspektorat untuk menjadi saksi ahli penghitungan kerugian negara.
"Kami masih nunggu jawaban dari Inspektorat. Semoga segera mendapat jawaban sehingga penghitungan kerugian negara bisa diketahui," ungkapnya.
Informasi yang dihimpun, Suropadi tiba di Kantor Kejari Gresik sekitar pukul 08.00 WIB. Dia langsung masuk ke ruang Pidana Khusus (Pidsus) untuk menjalani pemeriksaan.
Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo mengatakan, saat ini masih diperiksa sebagai saksi secara intensif. Dalam perkara dugaan korupsi anggaran kecamatan.
"Hari ini sudah kedua kali saksi Suropadi diperiksa atas dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran kecamatan selama tiga tahun," katanya.
Saat ini Kejari Gresik sudah melayangkan surat ke Inspektorat untuk menjadi saksi ahli penghitungan kerugian negara.
"Kami masih nunggu jawaban dari Inspektorat. Semoga segera mendapat jawaban sehingga penghitungan kerugian negara bisa diketahui," ungkapnya.
(eyt)