Tim Cobra Polres Lumajang Gasak Pengedar Pil Koplo di Pedesaan

Jum'at, 11 Oktober 2019 - 08:35 WIB
Tim Cobra Polres Lumajang Gasak Pengedar Pil Koplo di Pedesaan
Tersangka pengedar pil koplo Feri Suryawan (23) dibekuk Tim Cobra Polres Lumajang. Foto/Ist.
A A A
LUMAJANG - Nekat mengedarkan pil koplo di pedesaan yang ada di wilayah pinggiran Kabupaten Lumajang, Feri Suryawan (23) akhirnya dibekuk Tim Cobra Polres Lumajang.

Warga Desa Blukon, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, ditangkap di rumahnya sendiri. Polisi menemukan 82 butir pil koplo warna putih berlogo Y di dalam baju yang dikenakan tersangka.

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban berharap peran orang tua untuk membantu menanggulangi peredaran barang terlarang tersebut. "Hampir setiap bulan ada saja pelaku pengedar pil koplo yang kami tangkap. Namun demikian ternyata di luar sana masih saja orang-orang tidak jera mengedarkan barang haram tersebut," tuturnya.

"Saya berharap lebih kepada peran orang tua untuk menjaga anak-anaknya dari pergaulan bebas, karena saya mensinyalir pil koplo seperti ini sudah mulai merambah anak-anak," terang perwira menengah Polri penyandang gelar doktor hukum bisnis tersebut.

Kasatreskoba Polres Lumajang, AKP Ernowo berjanji akan terus memburu pengedar lain yang masih berani beroperasi di Kabupaten Lumajang. "Sesuai arahan dari Pak Kapolres, saya dan Tim Cobra Polres Lumajang, berjanji akan terus mengejar siapa saja yang masih berani mengedarkan pil koplo di Kabupaten Lumajang," tandasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.4939 seconds (0.1#10.140)