Anggaran Pilkada 2020 Sleman Rp32,7 Miliar
A
A
A
SLEMAN - Anggaran untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sleman 2020 mencapai Rp32,7 miliar. Kepastian ini setelah pemkab Sleman menandatangi dana hibah (Pilkada) 2020, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman.
Bupati Sleman Sri Purnomo bersama Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi dan Ketua Bawaslu Sleman Karim Mustafa menandatangi naskah perjanjian hibah derah (NPHD) Pilkada 2020 di ruang Praja Pemkab Sleman, Senin (30/9/2020). Pilkada Sleman akan berlangsung 23 September 2020.
Sesuai dengan kebijakan umum anggaran (KUA) dari Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020 hibah kepada KPU Sleman Rp25.154.687.000 dan Bawaslu sejumlah 7.605.645.000. Hibah tersebut dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama tahun 2019 dan tahap kedua tahun 2020. Hibah tahap pertama kepada KPU Rp7,5 miliar dan kepada Bawaslu Rp1,5 miliar. Sisanya diberikan pada tahun dua.
“Pemberia hibah dan pencarian ini berdasarkan SE Mendari No 900/9629/SJ tanggal 18 September 2019,” kata Sekda Sleman Sumadi.
Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan dana hibah ini tidak hanya digunakan untuk Pilkad. Namun juga untuk pengembangan kehidupan demokratis dan meningkatkan pertisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih. Sehingga Pilkada Sleman 2020 dapat berjalan secara demokratis dan aman.
Ketua KPU Sleman, Trapsi mengatakan akan fokus pada tiga hal dalam menggunakan dana hibah tersebut. Pertama efisiensi pengadaan logistik dengan mengacu pada e-katalog. Kedua peningkatan partisipasi masyarakat dan ketiga menghindari adanya sengketa hukum, baik itu di Bawaslu ataupun Mahkamah Konstitusi.
“Harapan kami ada sinergi dari KPU, Pemkab Sleman, Bawaslu dan masyarakat sehingga Pilkada dapat berjalan dengan baik,” harapnya.
Bupati Sleman Sri Purnomo bersama Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi dan Ketua Bawaslu Sleman Karim Mustafa menandatangi naskah perjanjian hibah derah (NPHD) Pilkada 2020 di ruang Praja Pemkab Sleman, Senin (30/9/2020). Pilkada Sleman akan berlangsung 23 September 2020.
Sesuai dengan kebijakan umum anggaran (KUA) dari Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020 hibah kepada KPU Sleman Rp25.154.687.000 dan Bawaslu sejumlah 7.605.645.000. Hibah tersebut dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama tahun 2019 dan tahap kedua tahun 2020. Hibah tahap pertama kepada KPU Rp7,5 miliar dan kepada Bawaslu Rp1,5 miliar. Sisanya diberikan pada tahun dua.
“Pemberia hibah dan pencarian ini berdasarkan SE Mendari No 900/9629/SJ tanggal 18 September 2019,” kata Sekda Sleman Sumadi.
Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan dana hibah ini tidak hanya digunakan untuk Pilkad. Namun juga untuk pengembangan kehidupan demokratis dan meningkatkan pertisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih. Sehingga Pilkada Sleman 2020 dapat berjalan secara demokratis dan aman.
Ketua KPU Sleman, Trapsi mengatakan akan fokus pada tiga hal dalam menggunakan dana hibah tersebut. Pertama efisiensi pengadaan logistik dengan mengacu pada e-katalog. Kedua peningkatan partisipasi masyarakat dan ketiga menghindari adanya sengketa hukum, baik itu di Bawaslu ataupun Mahkamah Konstitusi.
“Harapan kami ada sinergi dari KPU, Pemkab Sleman, Bawaslu dan masyarakat sehingga Pilkada dapat berjalan dengan baik,” harapnya.
(nun)