Ramadan di Tengah Pandemi Corona, Masjid Tadarus Alquran

Selasa, 07 April 2020 - 17:02 WIB
Ramadan di Tengah Pandemi...
FOTO /Ilustrasi : SINDOnews
A A A
Pembacaan ayat-ayat suci Alquran akan terus digelorakan di masjid-masjid pada Bulan Ramadan nanti. Kegiatan Itu dilakukan secara berkelanjutan setiap menjelang salat lima waktu dan dibacakan langsung bukan dengan memutar rekaman.

“Masjid-masjid minta izin tapi tetap membaca Alquran, tadarusan terus-menerus, dan itu kita izinkan,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai pertemuan dengan perwakilan ulama dan ormas Islam se-Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020).

“Agar masjidnya semangat ruhnya itu tetap menggelora, dan masyarakat sekarang memang merindukan suasana itu,” tambahnya.

Dalam pertemuan itu juga disepakati, untuk mendorong pembayaran zakat fitrah dan mal di awal Bulan Ramadan 1441 Hijriyah. Langkah itu untuk jaring pengaman sosial dan penanganan Covid-19 di Jawa Tengah.

"Tadi kami bersepakat, berkaitan dengan zakat akan dibayarkan begitu masuk di bulan Ramadan, begitu masuk Ramadan langsung. Pemerintah Provinsi sudah siapkan surat edaran untuk yang beragama Islam agar zakat fitrah bisa di depan, termasuk zakat mal,” terangnya.

“Ini kemudian akan kita dorong semuanya untuk penanganan Covid-19 sehingga ini bisa membantu kondisi masyarakat yang sulit," lugas politikus PDIP itu.

Ganjar menjelaskan, Kementerian Agama (Kemenag) RI sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi wabah Covid-19. Surat edaran tersebut dijadikan pedoman dalam pelaksanaan ibadah Bulan Ramadan dan Idul Fitri di Jawa Tengah. Namun khusus ibadah selain zakat dan pembacaan Alquran tersebut masih akan didiskusikan di masing-masing ormas dan organisasi Islam di Jawa Tengah.

"Surat edaran dari Kemenag akan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan. Selebihnya karena banyak organisasi dan ormas Islam, MUI Jateng tadi bagus sekali mengumpulkan mereka untuk menerjemahkan ini (surat edaran) di ormas masing-masing agar mereka bisa mengerti dan bagaimana bisa dilaksanakan sepenuhnya nanti di Jawa Tengah. Maka kenapa tadi keputusan penting ini ada yang bisa dilakukan segera, ada yang butuh waktu selama 10 hari dari sekarang agar ada pemahaman kolektif, syukur-syukur nanti semuanya bisa bersepakat," jelasnya.
(nun)
Berita Terkait
1.500 Warga Jateng Ikut...
1.500 Warga Jateng Ikut Ijtima Gowa, 26 Positif Covid-19
46 Tenaga Medis RSUP...
46 Tenaga Medis RSUP Kariadi Positif Corona Akibat Pasien Tak Jujur
Hasil Tes Swab Berbeda...
Hasil Tes Swab Berbeda di Litbangkes dan RS USU, PDP asal Taput Antara Positif dan Negatif
Putri Bos Narkoba El...
Putri Bos Narkoba El Chapo Bantu Kaum Miskin Terdampak Corona
Gotong Royong Atasi...
Gotong Royong Atasi Covid-19, Eagle Indo Pharma Sumbang Hand Sanitizer ke PMI
Antisipasi Penularan...
Antisipasi Penularan Corona, 60 Warga Desa Bah Joga Dirapid Test
Berita Terkini
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
40 menit yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
2 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
2 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
2 jam yang lalu
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
3 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved