Imbas Corona, 2.869 Buruh di Jateng Di-PHK dan 454 Dirumahkan Tanpa Upah

Sabtu, 04 April 2020 - 09:46 WIB
Imbas Corona, 2.869...
Hingga Jumat (3/4/2020) kemarin, sebanyak 2.869 buruh di Jawa Tengah telah di-PHK dan 454 dirumahkan tanpa upah. FOTO/ILUSTRASI/SINDOnews
A A A
Gubernur Jawa Tengah Ganjar telah menyiapkan jaring pengaman ekonomi untuk melindungi para karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan. Selain itu, mereka juga berkesempatan menerima bantuan lewat Kartu Pra Kerja.

Imbas di sektor perekonomian yang disebabkan wabah virus corona jneis baru, COVID-19 mulai dirasakan, khususnya para buruh di Jawa Tengah. Sampai Jumat (3/4/2020) sebanyak 2.869 buruh telah di-PHK dan 454 dirumahkan tanpa upah.

"Pemprov Jateng telah menyiapkan Rp1,4 triliun untuk penanganan COVID-19 ini. Dan sekitar Rp1 triliun untuk jaring pengaman ekonomi," kata Ganjar, Sabtu (4/4/2020).

Ganjar menyampaikan, selain akan di-cover dana tersebut, masyarakat khususnya buruh yang terkena PHK maupun yang dirumahkan juga bakal mendapat sokongan bantuan lewat Kartu Pra Kerja, yang pada awal bulan ini bakal diluncurkan.

"Pemerintah pusat telah menyiapkan program untuk meng-cover temen-temen melalui Kartu Pra Kerja. Silakan nanti teman-teman bisa mendaftar," kata Ganjar.

Menurut Ganjar, Kartu Pra Kerja, yang juga masuk dalam jaring pengamanan ekonomi COVID-19, merupakan bantuan berupa biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya yang diluncurkan bulan ini.

"Jawa Tengah mendapat kuota Kartu Pra Kerja sebanyak 241.705. Untuk teknis sedang disiapkan, apalagi ini data penerimanya sangat dinamis," kata Ganjar.

Untuk mendapatkan kartu tersebut, sesuai petunjuk Kementerian Tenaga Kerja, masyarakat terlebih dahulu mesti mendaftar online di prakerja.go.id.

Bukan hanya mereka yang ditimpa PHK atau dirumahkan, kartu tersebut juga berlaku untuk para pencari pekerjaan atau semua warga Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

"Pendaftaran dibuka 7 April online. Untuk Jawa Tengah total anggarannya mencapai Rp1,497 triliun," katanya.

Nantinya para pemegang kartu tersebut bakal menerima beberapa fasilitas dengan total nominal bantuan Rp3,5 juta. Rinciannya, setiap bulan mereka menerima insentif sebesar Rp600.000 selama empat bulan. Ditambah biaya survei senilai Rp50.000 sebanyak tiga kali dan pelatihan online satu kali senilai Rp1 juta.

Ganjar telah meminta sosialisasi dilakukan segera oleh Dinas Tenaga Kerja tiap kabupaten kota. "Maka dari itu pemkab maupun pemkot mesti segera bergerak mengumumkan pada masyarakat baik untuk pendaftaran online atau pengusulan siapa saja yang terdampak," katanya.
(amm)
Berita Terkait
Tiga Daerah di Jawa...
Tiga Daerah di Jawa Tengah Masih Nihil Corona
Ini Skenario Penerapan...
Ini Skenario Penerapan New Normal di Jawa Tengah
Sebelum Dilarang, 700.000...
Sebelum Dilarang, 700.000 Pemudik Sudah Masuk ke Jawa Tengah
Sejak Pandemi Corona,...
Sejak Pandemi Corona, 897.713 Pemudik Masuk Jawa Tengah
Jawa Tengah Belum Ajukan...
Jawa Tengah Belum Ajukan Status PSBB, Ini Alasannya
Pandemi COVID-19, Petani...
Pandemi COVID-19, Petani Jawa Tengah Sumbang 5 Ton Beras
Berita Terkini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
42 menit yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
1 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
2 jam yang lalu
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
2 jam yang lalu
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
3 jam yang lalu
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved