Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan Maut Tol Cipali yang Renggut 12 Nyawa

Selasa, 09 Juli 2019 - 16:03 WIB
Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan Maut Tol Cipali yang Renggut 12 Nyawa
KNKT akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub mengenai desain median pada ruas Jalan Tol Cipali. Foto/SINDO/Ichsan Amin
A A A
JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub mengenai desain median pada ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).

"Masih ada perbedaan sudut pandang antara Ditjen Perhubungan Darat dengan pengelola jalan tol terkait median atau pembatas jalan seperti apa yang harus dibuat," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono saat merilis hasil investigasi kecelakaan tabrakan beruntun di Jalan Tol Cipali 17 Juni lalu di Kantor KNKT Jl. Merdeka Timur No. 5 Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019).

Tjahjono mengatakan, selama ini pengelola jalan tol menganggap bahwa median jalan hanya sebagai pembatas dan pengurang laju kendaraan ketika terjadi kecelakaan. Sedangkan Ditjen Perhubungan Darat mengangap bahwa median jalan harus mampu menahan benturan ketika ditabrak kendaraan. Sehingga, tidak sampai melintas ke jalan di sebelahnya yang berlawanan arah.

Kejadian ini menimpa Bus Safari Lux bernomor pelat H 1469 CB saat mengalami kecelakaan yang menyebabkan 12 orang meninggal dunia. Bahkan, di Tol Cipali belum ada median jalan. Pemisahnya hanya berbentuk parit yang landai sehingga mudah ditembus kendaraan.

Kata Tjahjono, kecelakaan itu terjadi setelah seorang penumpang hendak merebut telepon genggam pengemudi. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB saat bus melintas di Jalan Tol Cipali KM 150.900 Kertajati, Majalengka, Jawa Barat dengan membawa 39 penumpang dan 2 awak bus.

"Akibat insiden penyerangan tersebut, pengemudi kehilangan kendali kemudi sehingga bus melintas separator jalan tol dan menyeberang ke lajur sebaliknya yang berlawanan arah. Kemudian menabrak satu kendaraan truk dan dua mobil penumpang yang sedang melaju pada jalur lawan arah tersebut," jelas Tjahjono.

Kondisi Bus Laik Jalan
Ketua Sub Komisi Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya KNKT Wildan menyampaikan, berdasarkan hasil investigasi kondisi bus sebetulnya masih laik jalan.

Hal itu diperkuat dengan hasil pemeriksaan teknis oleh Penguji Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Jawa Barat dan pihak ATPM HINO. "Meskipun masih ditemukan tidak ada sabuk pengaman di kursi penumpang," kata Wildan.

Berdasarkan keterangan saksi, sepanjang perjalanan mulai dari rest area sampai lokasi kecelakaan, pengemudi pengganti selalu mengoperasikan telepon seluler. Sementara, pengemudi pertama beristirahat di belakang bus mobil.

"Sikap pengemudi pengganti ini yang memicu reaksi salah seorang penumpang berusaha merebut telepon genggam tersebut. Sehingga pengemudi kehilangan kendali," ujarnya.

Akibatnya, pengemudi, pembantu pengemudi, dan penumpang bus meninggal dunia akibat benturan keras. Pengemudi dan penumpang mobil Xpander meninggal dunia akibat terimpit body mobil penumpang dan bus.

Penumpang mobil Toyota Innova yang meninggal dunia duduk di bagian depan sebelah kiri dan dipastikan tidak menggunakan sabuk keselamatan. Mobil Innova yang digunakan pun tidak ada airbag untuk penumpang bagian depan.

Operator bus yakni PO Safari Lux juga belum memiliki Sistem Manajemen Keselamatan secara tertulis. Juga belum menerapkan kebijakan larangan menggunakan telepon seluler saat berkendara.

"Menindaklanjuti arahan KNKT, sekarang manajemen PO Safari Lux membuat edaran kepada seluruh pengemudi tentang larangan menggunakan telepon seluler selama mengemudi," kata Tjahjono.

Menurut Tjahjono, saat ini KNKT sedang membahas beberapa kemungkinan desain tempat duduk pengemudi yang lebih secure untuk mengurangi interaksi dengan penumpang. "Desain ini akan disampaikan kepada Ditjen Perhubungan Darat untuk memperoleh tanggapan," pungkas Tjahjono.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.2907 seconds (0.1#10.140)