Pergerakan Tanah Nyalindung, Jalur Selatan Sukabumi-Cianjur Putus

Senin, 29 April 2019 - 21:45 WIB
Pergerakan Tanah Nyalindung, Jalur Selatan Sukabumi-Cianjur Putus
Petugas BPBD Sukabumi memeriksa kondisi jalan penghubung Sukabumi-Cianjur lewat jalur selatan yang rusak akibat pergerakan tanah. Foto/Istimewa/BPBD Sukabumi
A A A
SUKABUMI - Bencana alam pergerakan tanah di Kampung Gunung Batu, Desa Kertangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Cianjur menyebabkan jalan jalur selatan penghubung Sukabumi dengan Cianjur putus.

Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi menangani arus lalu lintas (lalin) terutama kendaraan bertonase berat agar tidak melintas di kawasan bencana tersebut.

Kepala Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar Budi Budiman mengatakan, kondisi jalan raya di dekat lokasi kejadian semakin mengkhawatirkan atau rusak bahkan tak layak untuk dilintasi.

"Ada rencana pengalihan bekerja sama dengan pihak perkebunan swasta. Pasalnya, lalu lintas di jalan ini sangat padat dengan status jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Sukabumi dengan Cianjur melalui jalur selatan," kata Budi.

Budi mengemukakan, Bupati Sukabumi Marwan Hamami telah menerbitkan surat keputusan SK Bupati tentang status darurat bencana pergerakan tanah di Kampung Gunung Batu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung.

Status tanggap darurat bencana, ujar Budi, telah diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi sejak Rabu April sampai dengan Senin 29 April 2019.

"Status darurat bencana akan dievaluasi besok, Selasa 30 April 2019 pada rakor penanggulangan bencana (PB) sekitar pukul 13.00," ujar dia.

Sampai saat ini, tutur Budi, upaya yang telah dilakukan antara lain mendirikan posko dan tenda pengungsian. BPBD Sukabumi mengevakuasi korban dan menyalurkan logistik untuk para korban.

Budi menuturkan, petugas BPBD Sukabumi bersama personel TNI dan masyarakat membuat fasilitas mandi cuci kakus (MCK) untuk para pengungsi.

"Tim tanggap darurat Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi telah melakukan kajian untuk mengetahui penyebab bencana pergerakan tanah ini. Hasil kajian akan direkomendasikan ke Pemkab Sukabumi," tutur Budi.

Pusdalops BPBD Jabar mengungkapkan, Pemkab Sukabumi berencana membangun hunian sementara di lokasi yang telah disiapkan oleh pihak Desa Kertaangsana berupa lapangan milik desa di dua lokasi, yaitu Blok Liung Gunung seluas 3.000 meter persegi dan Blok Cimenteng seluas 1 hektare. (BACA JUGA: Pergerakan Tanah Landa Nyalindung, Ratusan Warga Mengungsi )
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.5531 seconds (0.1#10.140)