Jokowi Serahkan SK Pengelolaan Perhutanan Sosial untuk 8.900 KK di Cianjur

Jum'at, 08 Februari 2019 - 14:01 WIB
Jokowi Serahkan SK Pengelolaan Perhutanan Sosial untuk 8.900 KK di Cianjur
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan SK Pengelolaan Perhutanan Sosial seluas 13.900 hektare untuk 8.900 Kepala Keluarga (KK), di Wana Wisata Pokland Haurwangi, Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jabar, Jumat (8/2/2019) pagi. Foto
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengelolaan Perhutanan Sosial seluas 13.900 hektare untuk 8.900 Kepala Keluarga (KK), di Wana Wisata Pokland Haurwangi, Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (8/2/2019) pagi.

Dalam sambutan pada acara yang antara lain dihadiri Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Mensesneg Pratikno, Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Plt Bupati Cianjur Herman Suherman itu, Presiden Jokowi mengemukakan, dahulu lahan-lahan ini banyak dibagikan kepada yang gede-gede. Namun, sekarang pemerintah memberikan kepada rakyat dalam bentuk surat keputusan seperti.

"Ini untuk 35 tahun. Tapi status hukumnya jelas. Bapak-Ibu pegang ini bisa mengelola 35 tahun," tegas Jokowi, dilansir setkab.go.id.

Setelah berikan SK, Jokowi mempersilakan kepada warga untuk poduksinya. Mau dipakai untuk menanam kopi, cengkeh, buah-buahan, pala, durian silakan. Ia meyakini dengan hak pengelolaan 35 tahun sudah lebih dari cukup lahan tersebut untuk produksi.

Jokowi mengatakan, pemberian SK pengelolaan perhutanan sosial sudah dilakukan pemerintah dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. "Itu sudah 2,53 juta hektare selama 2 tahun. Selama 2 tahun sudah 2,5 juta hektare," ujarnya.

Lanjut Jokowi, pemerintah menargetkan memberikan SK pengelolaan perhutanan sosial hingga seluas 12,7 juta hektare. Selain itu, tanah tersebut tidak akan diberikan kepada yang gede-gede seperti yang lalu-lalu, saat masa ada yang diberi sampai 200 ribu hektare, ada yang 300 ribu hektare. Sementara rakyat mau mengelola 1 hektare saja sulit.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0902 seconds (0.1#10.140)