Antisipasi Kerawanan Malam Tahun Baru, Polisi Sita Ribuan Miras
A
A
A
BANDUNG - Untuk mengantisipasi kerawanan saat malam Tahun Baru, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menggelar razia miras sepekan terakhir.
Hasil dari razia itu, sebanyak 5.700 botol miras berbagai merek, 45 miras oplosan, dan 205 jeriken tuak berhasil disita. Selain itu petugas juga menangkap 12 tersangka penjual dan produsen miras.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema menngatakan, razia miras
dipimpin Kasat Narkoba AKBP Irfan Nurmansyah dengan jajaran polsek ini, merupakan upaya cipta kondisi dalam rangkaian Operasi Lilin Lodaya 2018 untuk mengantisipasi kerawanan saat malam pergantian tahun.
Minuman keras, kata Irman, merupakan salah satu pemicu orang melakukan tindakan kriminal atau penyakit masyarakat. Dengan pemberantasan miras ini diharapkan dapat mengantisipasi dan meminimalisasi tingkat kerawanan tindak pidana.
"Sembilan tersangka penjual dan produsen miras ini telah menjalani hukuman. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih dalam proses sidik," kata Irman, Kamis (27/12/2018).
Miras-miras tersebut, ujar Irman, disita dari penjual dan produsen di berbagai tempat di Kota Bandung. Seperti, tempat-tempat hiburan dan kios-kios miras tanpa izin. "Kami akan terus melakukan razia miras ini. Nanti setelah tahun baru, kami musnahkan," ujar Irman.
Kapolrestabes mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pesta miras untuk merayakan malam pergantian tahun. Sebab, contoh kejadian pesta miras yang merenggut nyawa para pelakunya. "Jaga kondusivitas Kota Bandung saat malam pergantian tahun. Rayakan dengan aman dan tidak menyalahgunakan minuman keras," tutur Irman.
Hasil dari razia itu, sebanyak 5.700 botol miras berbagai merek, 45 miras oplosan, dan 205 jeriken tuak berhasil disita. Selain itu petugas juga menangkap 12 tersangka penjual dan produsen miras.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema menngatakan, razia miras
dipimpin Kasat Narkoba AKBP Irfan Nurmansyah dengan jajaran polsek ini, merupakan upaya cipta kondisi dalam rangkaian Operasi Lilin Lodaya 2018 untuk mengantisipasi kerawanan saat malam pergantian tahun.
Minuman keras, kata Irman, merupakan salah satu pemicu orang melakukan tindakan kriminal atau penyakit masyarakat. Dengan pemberantasan miras ini diharapkan dapat mengantisipasi dan meminimalisasi tingkat kerawanan tindak pidana.
"Sembilan tersangka penjual dan produsen miras ini telah menjalani hukuman. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih dalam proses sidik," kata Irman, Kamis (27/12/2018).
Miras-miras tersebut, ujar Irman, disita dari penjual dan produsen di berbagai tempat di Kota Bandung. Seperti, tempat-tempat hiburan dan kios-kios miras tanpa izin. "Kami akan terus melakukan razia miras ini. Nanti setelah tahun baru, kami musnahkan," ujar Irman.
Kapolrestabes mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pesta miras untuk merayakan malam pergantian tahun. Sebab, contoh kejadian pesta miras yang merenggut nyawa para pelakunya. "Jaga kondusivitas Kota Bandung saat malam pergantian tahun. Rayakan dengan aman dan tidak menyalahgunakan minuman keras," tutur Irman.
(awd)