Jadwal Ujian Nasional 2019 Dimajukan, Ini Penyebabnya

Selasa, 18 Desember 2018 - 11:36 WIB
Jadwal Ujian Nasional 2019 Dimajukan, Ini Penyebabnya
adwal pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2019 dimajukan pada Maret atau sebulan lebih maju dari tahun sebelumnya. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Jadwal pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2019 dimajukan pada Maret atau sebulan lebih cepat dari tahun sebelumnya. Jika tidak dimajukan, UN akan bersamaan dengan pelaksanaan puasa Ramadan.

Sejumlah persiapan pun sudah dilakukan untuk mendukung kebijakan baru ini, di antaranya membuat standar operasional prosedur (SOP) agar UN berjalan lancar. Rencananya, UN 2019 dilaksanakan serentak pada bulan Maret.

"Waktu pelaksanaan UN 2019 sedikit bergeser ke depan dibandingkan tahun 2018. UN tahun 2018 dimulai pada bulan April, sedangkan UN tahun 2019 dimulai pada bulan Maret. Pergeseran ini karena menyesuaikan waktu puasa Ramadan yang diproyeksikan mulai tanggal 5 Mei 2019," ungkap Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi kepada KORAN SINDO, Senin 17 Desember 2018.

Jadwal UN pertama kali akan berlangsung di jenjang SMK/MAK dan sederajat pada 25-28 Maret 2019. Selanjutnya diikuti UN SMA/MA pada 1,2, 4, dan 8 April 2019.

Sedangkan UN Program Paket C/Ulya pada 12-16 April, dilanjutkan UN SMP/MTs pada 22-25 April. Pemerintah juga mengagendakan UN Program Paket B/Wustha pada 10-13 Mei.

Bambang menjelaskan bahwa tahun depan UN di jenjang sekolah menengah atas akan dijalankan dengan 100% berbasis komputer atau disebut ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Hal ini, jelasnya, sesuai dengan hasil rapat koordinasi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan juga Kementerian Agama (Kemenag).

Hal yang sama juga ditargetkan pada MTS dan Paket B 100% UNBK juga. Sementara, untuk SMP ditargetkan 85% UNBK. "Untuk jenjang SMA/MA, SMK, dan Paket C ditargetkan 100 % UNBK," jelasnya.

Bambang melanjutkan, BSNP juga telah meluncurkan prosedur operasional standar (POS) UN melalui surat edaran. Dia menyampaikan bahwa POS UN dan USBN adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan UN dan USBN 2019.

Secara umum, kebijakan USBN dan UN 2019 tidak jauh berbeda dengan kebijakan tahun 2018. "Kebijakan USBN dan UN tahun 2019 secara umum tidak jauh berbeda dengan kebijakan USBN dan UN tahun 2018. Perbedaan ada pada proyeksi jumlah peserta dan jadwal ujian," ujarnya.

Mengenai soal ujian untuk Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Bambang menjelaskan bahwa materinya berupa soal pilihan ganda (PG) sebanyak 90% dan soal uraian 10%. Materi soal dari pusat sebanyak 20-25%. Sedangkan sisanya, yakni 75-80% soal USBN disusun oleh masing-masing guru di satuan pendidikan yang dikonsolidasikan oleh MGMP/KKG/Forum Tutor/Pokja pondok pesantren salafiyah.

Sedangkan soal UN 100% disiapkan oleh pusat. Semua soal dalam bentuk pilihan ganda, kecuali soal Matematika SMA/MA, SMK/MAK, dan Paket C/Ulya yang terdiri atas pilihan ganda dan isian singkat. "Demikian juga soal yang berorientasi pada penalaran tingkat tinggi (HOTS), masih diterapkan dalam UN 2019," ungkapnya.

Neneng Zubaidah
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.2590 seconds (0.1#10.140)