Kecelakaan Tangki Pertamina di Jalan Kadipaten-Jatitujuh, Satu Orang Meninggal
A
A
A
MAJALENGKA - Kecelakaan lalu lintas yang berujung terbakarnya mobil tangki Pertamina di Jalan Kadipaten-Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Rabu (8/4/2020), menelan korban jiwa satu orang dan luka-luka dua orang.
Baik korban meninggal maupun korban luka, semuanya dirujuk ke RSUD Cideres untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut. (BACA JUGA: Mobil Tangki Terbakar di Jalan Kadipaten-Jatitujuh, Ini Kronologinya )
Kasatlantas Polres Majalengka AKP Endang Sujana mengatakan, kecelakaan yang terjadi di ruas jalan Kadipaten-Jatitujuh sekitar pukul 17.00 itu melibatkan tiga buah kendaraan.
Selain mobil tangki Pertamina dengan nopol B 9262 SE yang dikemudikan S, warga Kabupaten Indramayu, kecelakaan juga melibatkan dua sepeda motor Honda Vario E 6199 XZ dan Prisma dengan nopol belum diketahui lantaran hangus terbakar.
"Pengendara sepeda motor Prisma yang terbakar saudara AY meninggal dunia di TK (tempat kejadian). Jenazah korban dibawa ke RSUD Cideres Kabupaten Majalengka," kata Endang dalam keterangan tertulis yang diterima SINDONews, Rabu (8/4/2020) malam.
"Pembonceng motor Prisma, saudari EN mengalami luka ringan, selanjutnya dibawa dan diperiksa medis RSUD Cideres," ujar dia. (BACA JUGA: Efek Social Distancing, Angka Kecelakaan selama Maret 2020 Turun 16% )
Penanganan serupa juga dilakukan terhadap korban luka, DO, pengendara motor Honda Vario E 6199 XZ. Korban DO mengalami luka berat dan dirujuk ke RSUD Cideres untuk mendapat penanganan medis. "Kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan. Kerugian materi sekitar Rp100.000.000," tutur Endang.
Diketahui, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil tanki Pertamina terjadi di ruas jalan Jatitujuh-Kadipaten, tepatnya Dusun Cuyu, Desa/Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Rabu (8/4/2020) sore. Akibat kecelakaan tersebut, badan mobil nahas itu terbakar hebat.
Baik korban meninggal maupun korban luka, semuanya dirujuk ke RSUD Cideres untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut. (BACA JUGA: Mobil Tangki Terbakar di Jalan Kadipaten-Jatitujuh, Ini Kronologinya )
Kasatlantas Polres Majalengka AKP Endang Sujana mengatakan, kecelakaan yang terjadi di ruas jalan Kadipaten-Jatitujuh sekitar pukul 17.00 itu melibatkan tiga buah kendaraan.
Selain mobil tangki Pertamina dengan nopol B 9262 SE yang dikemudikan S, warga Kabupaten Indramayu, kecelakaan juga melibatkan dua sepeda motor Honda Vario E 6199 XZ dan Prisma dengan nopol belum diketahui lantaran hangus terbakar.
"Pengendara sepeda motor Prisma yang terbakar saudara AY meninggal dunia di TK (tempat kejadian). Jenazah korban dibawa ke RSUD Cideres Kabupaten Majalengka," kata Endang dalam keterangan tertulis yang diterima SINDONews, Rabu (8/4/2020) malam.
"Pembonceng motor Prisma, saudari EN mengalami luka ringan, selanjutnya dibawa dan diperiksa medis RSUD Cideres," ujar dia. (BACA JUGA: Efek Social Distancing, Angka Kecelakaan selama Maret 2020 Turun 16% )
Penanganan serupa juga dilakukan terhadap korban luka, DO, pengendara motor Honda Vario E 6199 XZ. Korban DO mengalami luka berat dan dirujuk ke RSUD Cideres untuk mendapat penanganan medis. "Kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan. Kerugian materi sekitar Rp100.000.000," tutur Endang.
Diketahui, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil tanki Pertamina terjadi di ruas jalan Jatitujuh-Kadipaten, tepatnya Dusun Cuyu, Desa/Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Rabu (8/4/2020) sore. Akibat kecelakaan tersebut, badan mobil nahas itu terbakar hebat.
(awd)